Boleh Berpendapat Apapun Di Kampus, Asal Tidak Mengkritik Israel

Boleh Berpendapat Apapun Di Kampus, Asal Tidak Mengkritik Israel

Oleh: Ahmad Cholis Hamzah

Amerika Serikat sejak lama menyandang predikat suatu negara yang paling demokratis dan menjadi refenrensi dari negara-negara lain bila berbicara soal nilai-nilai demokrasi. Salah satu dari nilai itu adalah adanya perlindungan terhadap Kebebasan Akademik didalam lingkungan kampus atau perguruan tinggi.

Menurut Britanica yang disebut Academic Freedom adalah: “the freedom of teachers and students to teach, study, and pursue knowledge and research without unreasonable interference or restriction from law, institutional regulations, or public pressure. Its basic elements include the freedom of teachers to inquire into any subject that evokes their intellectual concern; to present their findings to their students, colleagues, and others; to publish their data and conclusions without control or censorship; and to teach in the manner they consider professionally appropriate. For students, the basic elements include the freedom to study subjects that concern them and to form conclusions for themselves and express their opinions”.

(Kebebasan guru dan siswa untuk mengajar, belajar, dan mengejar pengetahuan dan penelitian tanpa campur tangan atau pembatasan yang tidak masuk akal dari hukum, peraturan kelembagaan, atau tekanan publik. Elemen dasarnya termasuk kebebasan guru untuk menyelidiki mata pelajaran apa pun yang membangkitkan keprihatinan intelektual mereka ; untuk mempresentasikan temuan mereka kepada siswa, kolega, dan orang lain; untuk mempublikasikan data dan kesimpulan mereka tanpa kontrol atau sensor; dan untuk mengajar dengan cara yang mereka anggap sesuai secara profesional. Bagi siswa, elemen dasarnya termasuk kebebasan untuk mempelajari mata pelajaran yang menyangkut mereka dan untuk membuat kesimpulan untuk diri mereka sendiri dan mengungkapkan pendapat mereka.).

Kampus-kampus di Amerika Serikat sudah lama – bahkan ada yang ratusan tahun – melestarikan kebebasan academik di kampus sehingga para mahasiswa dan intelektual nya bebas berpendapat apapun asal sesuai dan kaidah-kaidah akademik, berdasarkan postulat, asumsi dan data yang akurat yang sahih dan bisa dipertanggung jawabkan secara akademik.

Tapi ternyata kebebasan akademik di AS yang diidolakan oleh semua masyarakat kampus di dunia tidak berlaku manakala para civitas akademika berpendapat bebas tentang tindakan brutal Israel, misalkan keprihatinan mereka tentang perlakukan tidak manusiawi tentara Israel terhadap bangsa Palestina, pembunuhan masal atau genosida terhadap warga Gaza.

Karena pada bulan Januari 2025 ada sebuah perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump menguraikan tindakan keras pemerintah pusat/federal yang luas terhadap “ledakan antisemitisme” di AS, terutama di kampus-kampus, dan mengatakan dia akan membatalkan visa mahasiswa asing yang merupakan “simpatisan Hamas” dan mendeportasi pengunjuk rasa “pro-jihadis”. “Kami memberi tahu Anda, kami akan menemukan Anda, dan akan mendeportasi Anda,” bunyi lembar fakta Gedung Putih tentang perintah yang diposting secara online pada hari Kamis.

Perintah itu mengutip “gelombang diskriminasi, vandalisme, dan kekerasan anti-Semit yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan menyatakan bahwa kebijakan AS “harus” menggunakan “semua alat hukum yang tersedia dan sesuai untuk menuntut, menghapus, atau meminta pertanggungjawaban pelaku pelecehan dan kekerasan anti-Semit yang melanggar hukum.” Ini juga mengarahkan semua kepala departemen dan lembaga AS untuk menemukan cara baru yang dapat mereka gunakan untuk memerangi antisemitisme dalam waktu 60 hari.

Atas kebijakan Donal Trump itu Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan Universitas Harvard telah menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman dengan mengizinkan “agitator anti-Amerika, pro-teroris” untuk menyerang mahasiswa Yahudi di kampus. Mereka juga menuduh Harvard berkoordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok, dengan mengatakan pihaknya menjadi tuan rumah dan melatih anggota kelompok paramiliter Tiongkok baru-baru ini pada tahun 2024.

Memang Trump melarang perguruan tinggi terkemuka seperti Harvard ini untuk tidak menerima mahasiswa asing yang dituduh anti -Israel dan yang punya hubnugan dengan negara Cina. (berita terakhir menyebutkan bahwa Trump membolehkan Harvard menerima mahasiswa asing tapi jumlahnya dibatasi yakni 15% saja).

Karena itu sekarang di AS masyarakat kampus boleh berbicara apapun sesuai dengaan kebebasan akademik atau kebebasan untuk berbicara yang dilindungi oleh Undang-Undang AS, asal jangan berani-berani mengkritik Israel.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K