JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Kamis (18/7/2024) sekira pukul 11.50 WIB, telah selesai memberikan keterangan kepada Tim Penyelidik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait proses tender proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) yang sedang dilaksanakan Pokja 7 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM.
“Kami baru saja selesai memberikan keterangan selama sekitar dua jam dan telah kami tandatantangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Tim Investigasi KPPU berjumlah tiga orang,” ungkap Yusri, Kamis siang.
Yusri mengungkapkan, semua data-data dan informasi dari jaringan CERI telah disampaikan ke Penyelidik KPPU.
“Intinya, kami berharap dilakukan audit forensik sistem tender proyek Cisem 2 dan lainnya di Pokja Kementerian ESDM serta sistem e-procurement di Kementerian ESDM,” ungkap Yusri.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia

Novel “Imperium Tiga Samudara” (15) – Operation Floodgate

Habib Umar Alhamid: Prabowo Sebaiknya Dukung Habis Gerakan Purbaya, Biarkan Beliau Bekerja!

Keberpihakan Komisi Reformasi POLRI


No Responses