Delegasi parlemen Turki mendesak ICJ untuk mengambil keputusan melawan Israel dalam kasus genosida

Delegasi parlemen Turki mendesak ICJ untuk mengambil keputusan melawan Israel dalam kasus genosida
Delegasi parlemen Turki

Kami memperkirakan pengadilan dunia akan mengeluarkan tindakan sementara yang memerintahkan Israel menghentikan serangannya terhadap Gaza, kata ketua komite

ANKARADelegasi parlemen Turki menyusul kasus genosida Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) mendesak pengadilan dunia untuk mengambil keputusan melawan Israel, yang telah menewaskan lebih dari 24.000 warga Palestina di Gaza sejak Oktober.

Cuneyt Yuksel, ketua Komite Keadilan Parlemen, mengatakan mereka memperkirakan pengadilan PBB yang berbasis di Den Haag akan memutuskan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida 1948 dalam tindakannya di daerah kantong yang diblokade tersebut.

“Jika kasus ini disidangkan secara adil dan adil, ICJ harus memutuskan bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida. Kami mengharapkan ICJ mengeluarkan tindakan sementara yang memerintahkan Israel menghentikan serangannya terhadap Gaza,” kata Yuksel.

Bukti-bukti yang disampaikan dalam persidangan menunjukkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina, katanya, seraya menambahkan bahwa tindakan tersebut mencakup pembunuhan terhadap warga sipil, penderitaan fisik dan mental yang serius, pengusiran paksa terhadap warga Palestina, dan penolakan akses terhadap hak-hak warga Palestina. makanan, air dan perawatan medis.

Delegasi tersebut juga menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza dan penyediaan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke wilayah tersebut.

Afrika Selatan, yang membawa kasus ini ke ICJ, menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza selama serangan militer mereka. Pengadilan juga meminta tindakan sementara dari pengadilan untuk melindungi rakyat Palestina, termasuk dengan menyerukan Israel untuk segera menghentikan serangan militer.

ICJ, setelah sidang dua hari pada 11-12 Januari 2024, mengatakan pihaknya mulai mempertimbangkan dan akan mengeluarkan keputusan, yang tanggalnya akan diumumkan pada waktunya.

Israel telah melancarkan serangan militer tanpa henti di Gaza setelah serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menurut Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang.

Selama kampanye militer Israel, setidaknya 24.448 warga Palestina tewas dan 61.504 lainnya terluka. Mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan.

Menurut PBB, 85% penduduk Gaza sudah menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Editor: Reyna

Last Day Views: 26,55 K