ZONASATUNEWS.COM, SURABAYA– Ketua Dewan Penasihat Halal Center Jatim Dr Edi Purwanto mengemukakan bahwa keberadaan rumah pemotongan hewan dan rumah pemotongan unggas merupakan hulu dari proses kehalalan suatu produk.
“Karena itu forum dialog ini menjadi sangat strategis sebagai upaya menyiapkan RPH (rumah pemotongan hewan) dan RPU (rumah pemotongan unggas) yang memenuhi standar halal,” katanya pada dialog bertema “Kesiapan RPH/RPU sebagai Hulu Strategis Penguatan Sertifikasi Halal” yang digelar secara virtual dan dipantau di Surabaya, Senin (25/4).
Menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan dosen pascasarjana Universitas Brawijaya itu saat ini masih sangat banyak RPH dan RPU yang belum memenuhi standar halal dan higienitas.
“Jatim sebagai sentra pangan nasional harus mendapat perhatian serius mengenai keberadaan RPH dan RPU yang memenuhi standar halal dan higienitas itu,” kata Ketua Umum Yayasan Insan Cita Agromadani (ICAM) Indonesia ini.
Menurut dia, jika RPH dan RPU sebagai hulu produk halal sudah bisa dibenahi, maka di hilirnya akan sangat membantu mewujudkan sebuah produk yang siap untuk dikonsumsi dan siap pakai. Pada akhirnya, sertifikasi halal akan terwujud lebih cepat dan lebih baik.
Lelaki yang akrab dipanggil Edi Ortega ini berharap semua pihak yang memiliki kepedulian pada produk halal berkolaborasi dan banyak melakukan kerja bersama bagi terwujudnya ekosistem halal di Indonesia.
Sementara itu, Dirut PT Tunas atau RPH Pemkot Malang Dodot Tri P Mas mengemukakan, untuk RPH Kota Malang sudah punya setifikasi NKF (Nomor Kontrol Feteriner) yang digunakan untuk sertifikasi penyembelihan hewan rumanisia yang diakui nasional dan internasional dan di Jawa Timur cuma Malang.
“Dan punya sertifikat halal BPJPH penyembelihan dan penyembelih sudah punya sertifikat Julehan (Juru penyembelihan Hewan). RPH kota malang siap mendukung ekosistem halal di malang Raya,” katanya.
Sementara itu Agus Susilo Direktur Halal Center Jatim menyatakan, pembahasan SKKNI kompetensi perubahan tentang kaji tindak sedang berlangsung. Khususnya masalah yang ada di lapangan.
“Selain untuk pengembangan kompetemsi julehan juga untuk pengembangan dan pembinaan kompetensi UKMK masih banyak yang belum di jamah julehan,” ujarnya.
Menurut Chaerul, Ketua Perisai Pangan, SKKNI 196 sudah sangat memadahi Julehan di seluruh hewan termasuk kelinci. Diperlukan regulasi aturan setingkat Pergub atau Perwal untuk mengatur pendirian RPK.
“Pemerintah diharap lebih serius menggarap potensi kelinci sebagai bekal ketahanan pangan menujuk kedaulatan bangsa,” paparnya.
Fauzi, Ketua Julehan Jatim berharap ada dukungan terkait sertifikasi julehan. Dengan adanya standart biaya yang tinggi saat ini, menjadi permasalahan tersendiri bagi julehan yang ingin sertifikasi.
Selain digelar secara virtual, dialog tersebut juga digelar secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (3): Membangun Stabilitas Politik dan Menghindarkan Indonesia dari Kekacauan Pasca 1965

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 2): Guncangan di Ruang Reformasi dan Bayang-Bayang Operasi Garis Dalam

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 1) : Walkout, Ketegangan, dan Polemik Komisi Reformasi Polri

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri






Sevink MolenDecember 4, 2024 at 1:43 pm
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/dialog-kesiapan-rph-rpu-sebagai-hulu-strategis-penguatan-sertifikasi-halal/ […]