Dinkes Pamekasan Manfaatkan DBHCHT Untuk Biayai PBID

Dinkes Pamekasan Manfaatkan DBHCHT Untuk Biayai PBID

ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan Melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan Dana Bagi Hadil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembayaran peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah, Jum’at (15/10/2021).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan, dr Saifudin mengatakan, jika tahun ini pihaknya (Dinkes) menerima dana bagi hasil cukai sebesar Rp 14,1 milyar.

“Pada tahun 2021, kita itu mendapatkan alokasi sebesar Rp 14.137.403.250 atau 14,1 milyar. Sebenarnya penggunaannya bisa beberapa kegiatan seperti promotif preventif, untuk peningkatan kompetensi petugas, pembelian alkes, tetapi karena jumlahnya tidak cukup banyak hanya Rp 14,1 milyar maka digunakan untuk pembayaran iuran PBID peserta JKN KIS yang dibiayai oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, jadi semuanya dialokasikan untuk itu dana dari DBCHTH, dan itupun ternyata masih kurang karena perseta PBID yang dibiayai pemerintah daerah lebih dari 90 ribu lebih.

“Karena peserta kita cukup banyak dan harus membayar Rp 42 ribu perorang, sedangkan anggota kita itu yang dibiayai pemerintah daerah sekitar lebih dari 90 ribu sehingga kekurangannya cukup banyak,” ujarnya.

Sementara kekurangannya katanya ditutupi dari beberapa subsidi lainnya seperti pajak rokok dan beberapa kegiatan yang bisa diefisiensikan.

“Jadi ndak usah khawatir, karena pasti pemerintah daerah tidak mungkin membiarkan masyarakat miskin yang tidak terkafer itu tidak terbiayai. Akhirnya kita dapat subsidi dari pajak rokok dan dari beberapa kegiatan yang bisa diefisiensikan,” Ungkapnya menjelaskan.

Dan menurutnya, Dinkes hampir setiap tahun selalu mendapatkan alokasi dari DBHCHT, namun tahun ini lebih kecil ketimbang tahun sebelumnya.

“Kita tiap tahun selalu mendapatkan dana dari DBHCHT itu namun tahun ini nominalnya lebih kecil dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Selain Dinas Kesehatan, terdapat delapan OPD lainnya yang mendapatkan kucuran dari DBHCHT. Adapun OPD tersebut diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker), Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, dan RSUD Waru.(ADV)

EDITOR : REYNA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. หลุดโอลี่แฟนDecember 9, 2024 at 5:04 pm

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/dinkes-pamekasan-manfaatkan-dbhcht-untuk-biayai-pbid/ […]

  2. best free chatDecember 29, 2024 at 6:01 pm

    … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/dinkes-pamekasan-manfaatkan-dbhcht-untuk-biayai-pbid/ […]

Leave a Reply