ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat suara perihal langkah pemerintah yang bakal menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebesar Rp 4,3 triliun lewat PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI).
Menurut Sri Mulyani, awalnya proyek ini dijalankan secara bisnis ke bisnis antara BUMN dan perusahaan asal China. Namun karena situasi pandemi Covid-19 yang melanda, sejumlah perusahaan BUMN mengalami masalah dalam hal segi keuangan, termasuk KAI.
“Ini proyek KCJB yang tadinya business to business, di mana BUMN yang seharusnya memenuhi kewajiban. Namun karena PT Kereta Api mengalami pukulan dari situasi Covid, jumlah penumpang merosot tajam maka kemampuan BUMN untuk memenuhi ekuitas awal dari kereta cepat tidak bisa dipenuhi oleh mereka,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/11/2021).
Namun, kata Sri Mulyani, PMN untuk KAI tidak tercantum dalam UU APBN tahun 2021. Oleh karena itu, PMN akan menggunakan Sisa Lebih Anggaran (SAL) tahun 2021.
Pada kesempatan iu, Kamrussamad dari Fraksi Gerindra angkat bicara yang mengkritisi perubahan fundamental kebijakan anggaran Proyek Kereta Cepat yang tidak konsisten, karena semula B to B (business to business), tapi lalu berubah menjadi beban APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Semula didasari perjanian antara swasta dengan swasta, tapi tiba – tiba muncul menjadi beban negara. Beban negara itu, menurut KS panggilan akrabnya, sama saja dengan membebani rakyat.
Padahal, kehidupan rakyat saat inipun sejak pandemi Covid 19 melanda Indonesia, sudah sangat susah seiring dengan terpuruknya ekonomi bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, menurut pria kelahiran, Pangkep, Sulawesi Selatan 1974 itu, bagaimanapun juga dipandang perlu meminta penjelasan secara moral dan secara politik kepada pemerintah, apa dasar merubah skema tersebut, sehingga sebagai wakil rakyat punya juga bahan untuk bisa juga menjelaskan kepada publik terhadap pertanyaan – pertanyaan perubahan tersebut.
“Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada konstituen yang kami wakili”, kata Kamrussamad.
“Kalau yang lalu-lalu BUMN-BUMN terlalu keseringan kita proteksi, sakit kita tambahin PMN (Penyertaaan Modal Negara), sakit kita suntik PMN, maaf terlalu enak sekali”, ujar KS mengutip perkataan Presiden Jokowi ketika berpidato di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
EDITOR : REYNA
Related Posts

Jokowi, Antara Luka Hati dan Rasio Politisi

Ketika Ruang Bicara Dibelenggu: Pembela Dr. Tifa Menuntut Penghentian Penyidikan

Nasionalisme Prabowo: Jalan Baru atau Bayang-Bayang Jokowi?

Dialog Kebudayaan: Menjemput Peradaban Surabaya

Kuliah Lapang Mahasiswa S3 Sekolah Pasca Sarjana UB: Integrasi Teori dan Praktik untuk Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Fakus Perjuangan Kita – Selamatkan Indonesia Dari Kehancurannya

Panja DPR Ambil Alih Komando Reformasi Penegak Hukum

Menyingkap Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang

Tandem Pernyataan Sikap FPP-TNI Dan Forum Kebangsaan DIY

Nilai-Nilai Al-Quran Dalam Pancasila



PGSLOT เว็บตรง โบนัสแตกสนั่นOctober 23, 2024 at 10:42 am
… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/dpr-persoalkan-pmn-43-t-untuk-kereta-cepat-kamrusamad-menjadi-beban-negara-itu-membebani-rakyat/ […]
Polka Dot Mushroom BarsDecember 28, 2024 at 9:51 am
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/dpr-persoalkan-pmn-43-t-untuk-kereta-cepat-kamrusamad-menjadi-beban-negara-itu-membebani-rakyat/ […]