Dubes Muhammad Najib: OKI, Khilafah Islam di Era Modern

Dubes Muhammad Najib: OKI, Khilafah Islam di Era Modern
Dr Muhammad Najib, Duta Besar Indonesia untuk Spanyol dan UNWTO

ZONASATUNEWS.COM, MADRID – Kondisi Liga Arab yang beranggotakan 22 atau 23 negara Arab itu sekarang lumpuh total. Kalau bersuara tidak pernah bulat. Sehingga suaranya oleh anggotanya sendiri tidak didengar. Apalagi oleh negara lain.

Begitu juga OKI. Organisasi Konferensi Islam itu bernasib sama.

Pandangan diatas disampaikan oleh Dr Muhammad Najib, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Spanyol dan UNWTO.

Khilafah

Hal lain yang menarik perhatian Dubes Najib adalah pertanyaan tentang khilafah. Bagaimana konsep khilafah di era modern ini?

“Saya telah membaca tulisan-tulisan tentang khilafah. Tulisan-tulisan tentang khilafah ini merujuk pada keadaan masa lalu yang usianya sudah ratusan tahun. Pertanyaannya, bagaimna konsep khilafah di era modern sekarang ini? Tidak ada jawaban, ” kata Dubes Najib, seperti dilansir dalam kanal youtube Wisma Duta RI Madrid.

Baginya, tulisan-tulisan khilafah saat ini hanya menawarkan mimpi. Menurutnya, khilafah di era modern itu ya OKI (Organissi Konferensi Islam). Memang bentuknya tidak sentralistik. Karena dunia sekarang ini sudah berbeda.

Dunia sekarang ini eranya sudah digital. Siapa yang menguasai Big Data maka dia yang mengendalikan.

“Jadi otoritas sentral orang per orang sebagai penguasa sentral sudah lewat. Presiden Amerika pun tidak bisa mengendalikan sepenuhnya negaranya. Ada loby-loby Yahudi disitu, ada kekuatan pengusaha, ada kekuata media,” tambahnya.

Dia mengingatkan, jangan terperangkap dengan paradigma lama, seorang raja yang adil bisa melakukan apa saja. Bisa membalik keadaaan dari miskin menjadi kaya, dari bodoh menjadi pintar. Sekarang tidak seperti itu. Ini harus disadari.

“Kalau kita harus menggunakan istilah khilafah. OKI itulah khilafah modern. Perkara ada kekurangan mari diperbaiki. Nah termasuk saran saya. Mari introspeksi diri, berhenti ngrecoki negara lain, fokuslah pada negara sendiri. Kalau memang harus berkolaborasi dua negara, kolaborasilah atas prinsip saling menguntungkan. Bukan mengintimidasi,” pungkasnya.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K