Ekonom Anthony Budiawan Menilai Kebijakan PPATK Memblokir Rekening Tidak Aktif, Melampaui Kewenangannya

Ekonom Anthony Budiawan Menilai Kebijakan PPATK Memblokir Rekening Tidak Aktif, Melampaui Kewenangannya
Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

JAKARTA – Belakangan masyarakat gaduh akibat kebijakan PPATK yang akan membekukan rekening tidak aktif selama 3 bulan. Apakah ini bentuk dari intervensi negara?

Dalam Podcast Forum Keadilan Edisi 31 Juli 2025, Managing Direktur PEPS (Political econmy and Policy Studies) Anthony Budiawan mengatakan, sebenarnya sudah dilakukan selama ini, bila rekening tidak aktif 6 bulan maka rekening itu diparkir. Dikenal dengan istilah doorman, atau di parkir (doorman, manusia penjaga pintu, atau parkir). Tapi kita bisa buka lagi. Nah yang sekarang ini kita tidak tahu apa yang dimaksud diblokir. Kalau doorman kita tetap bisa kirim uang kesitu. Kita bisa aktifkan lagi.

“Kalau hak milik kita disita itu akan melanggar peraturan perundang-undangan. Bahkan melanggar konstitusi, melanggar hak azasi manusia.Bahwa setiap orang berhak memiliki hak kepemilikan dan tidak boleh direbut oleh siapapun itu,” kata Anthony Budiawan.

Tetapi kalau praktek doorman itu sudah biasa dilakukan, mengapa PPATK harus menguang-ulang sehingga menimbulkan kecemasan publik?

Nah, ini yang mengherankan bahkan merisaukan, kata Anthony. Mengapa pemerintah memakai PPATK untuk mensosialisasikan ini. Karena PPATK tidak punya hak untuk itu. Dia juga akan bekerjasama dengan bank kalau ada indikasi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Kalau tidak ada ya tidak bisa.

“Sepenuhnya hak dari bank, peraturan internal dari bank.Kalu sudah 6 bulan atau 12 bulan itu akan dijadikan doorman. Kenapa dimintakan oleh PPATK? Kalau saya melihatnya begini, bahwa pemerintah menginginkan setiap rekening itu aktif. Karena ini untuk meningkatkan atau menstimulus perekenomian. Supaya orang itu kalau ada uang di bank itu aktiflah.Untuk mendorong ekonomi. Seseorang yang hanya memiliki satu rekening di bank pasti aktif. Yang tidak aktif jika dia punya 2 atau 3 rekening bank. Ini tidak apa-apa seperti doorman itu,asal uang itu dikembalikan, gitu,” jelas Anthony.

PPATK hanya memantau lalulintas keuangan di bank kalau ada yang mencurigakan atau tidak. Kalau ada indikasi disitu terjadi pencucian uang. Kalau ada kecurigaan, lalu dianalisa kecenderunannya bagaimana, kalau disitu ada potensi pencucian uang maka diserahkan kepada pihak yang berkepentingan.
Anthony mencontohkan, beberapa waktu yang lalu ada mencuat ada 349 triliyun yang melibatkan pegawai dari Kementrian Keuangan, nah itu dilaporkan kepaa Kementrian Keuangan, aparat hukum, dan Menko Polhukam, termasuk BIN dans sebagainya mendapatkan copi dari temuan itu.

“Alasan saat ini jika rekening tidak aktif bisa digunakan untuk tindak pencucian uang, itu justru tidak masuk akal. Tidak aktif ya tidak apa-apa, gitu. Justru yang aktif harus dilihat apakah disitu ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Jadi alasannya tidak masuk akal. Jelas, itu melampaui kewenangannya kalau rekening itu tidak aktif lalu di blokir aja. Karena itu bukan tugas dia. Tugas dia kalau ada (indikasi) pencucian uang,” tegas Anthony.

Siapa yang bisa menegur PPATK akibat kebijakan yang membikin gaduh dan merisaukan itu?
Menurut Anthony, karena PPATK itu lembaga independen dan tidak bertanggung-jawab kepada siapapun, maka DPR bisa menegur atau mempertanyakan kebijakan tersebut. Atas peraturan apa PPATK bisa melakukan kebijakan tersebut. Kalau kita baca UU PPATK pasti itu melampaui kewenanannya.

Kalau dengan sadar seseorang memilih tidak aktif rekeningnya apakah itu sebuah kejahatan?

“Tentu tidak. Kalau tidak ada uang masuk bagaimana untuk keluar.Yang penting kan uang masuknya. Selama ada uang masuk pasti ada uang keluar. Rekening pasti aktif, gitu. Rekening tidak aktif biasanya tidak ada uang masuk. Kalau tidak ada uang masuk, apakah itu kejahatan, kan tidak. Jadi logikanya (PPATK) sudah tidak masuk,” tegas Anthony, sambil tertawa, dan menyatakan, apakah miskin itu kejahatan, ‘kan tidak.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K