Formak Minta Pemkab, Menutup Yayasan Ponpes Al-Faqih Pamekasan.

Formak Minta Pemkab, Menutup Yayasan Ponpes Al-Faqih Pamekasan.
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kolpajung (Formak) mendatangi kantor Bupati Pamekasan. Rabu (11-01-2023)

ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kolpajung (Formak) mendatangi kantor Bupati Pamekasan. Rabu (11-01-2023)

Kedatangan mereka meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan segera menutup dan membubarkan segala aktifitas yang ada di Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Faqih yang berada di Kelurahan Kolpajug Pamekasan. Permintaan, lantaran berdiri di tanah perdikan yang berada di kelurahan Kolpajung sejak Tahun 2004.

Somad, kordinator aksi menyampaikan, aksi tersebut sudah mengacu pada undang-undang kemendegri nomor 13 Tahun 46. tentang tanah perdikan yang sudah dihapus Jawa dan Madura. Dirinya berharap masyarakat kolpajung jangan diusik dengan kedatangan Al-Faqih dan dirinya tidak mau ada penjajah baru di wilayahnya.

“Jadi, kami meminta kepada pemkab pamekasan untuk menutup dan membubarkan semua aktifitas yang ada di al faqih karena itu tidak jelas, karena itu hanya berkedok pondok untuk merampas dan merampok tanah kami. Kita sekarang hidup di NKRI bukan kerajaan.” Ungkapa
nya.

Somad melanjutkan, kalau sudah dua Bupati Pamekasan sudah melaksanakan, yakni dengan memerintahkan segala aktifitas Al-Faqih dan pembangunannya di hentikan sejak Tahun 2005.

“Waktu pak Syafi’ie dan tahun 2012 pada zamannya K. KHolil juga sama, untuk segala bangunan harus dihentikan dan dihancurkan karena itu tanah percaton,” Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren sekaligus ketua yayasan Darul Qu’ran Al-Faqih, Muhammad Abdul Faqih menyampaikan bahwa tanah tersebut merupakan tanah Datuknya Abdurahman yang didapatkan dari pemberian raja pada masa Ronggosukowati.

“Saya membangun disini karena kakek saya dulu disini dan ini hanya sebagian saja. Jadi dalam hal ini saya membangun pesantren di tanah perdikan sebenarnya untuk mambantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa dan ini yayasan bukan pribadi. Jadi kalau pondok ini yang jelas untuk mencerdaskan bangsa dan pemerintah mau diganggu silahkan,” terangnya

Abdul Faqih mempersilahkan jika tanah dan kegiatan pesantren tersebut harus dihentikan oleh pemerintah. karena menurutnya, kalau kegiatan tersebut bergerak dalam bidang sosial untuk mencerdaskan bangsa melalui pendidikan tahfid dan madrasah.

“Semua lembaga pendidikan disini sudah terdaftar ini sudah legal semua, Saya hanya mau tau atas dasar apa tanah perdikan ini menjadi tanah negara. Saya hanya rakyat biasa yang hanya membantu negara dalam mencerdaskan bangsa ini bukan pribadi saya. kalau kemudian pemerintah mau mengambil yayasan yang bergerak dalam bidang sosial ini silahkan, tapi atas dasar apa dulu yang perdikan menjadi tanah negara saya hanya masyarakat biasa yang perlu dilayani.” Tandasya.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

4 Responses

  1. free cam tokensNovember 25, 2024 at 6:01 pm

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/formak-minta-pemkab-menutup-yayasan-ponpes-al-faqih-pamekasan/ […]

  2. Diet Plans and Nutrition: How NFTs Can Revolutionize Healthy LivingDecember 11, 2024 at 7:15 am

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/formak-minta-pemkab-menutup-yayasan-ponpes-al-faqih-pamekasan/ […]

  3. ทดลองเล่นสล็อต PG SLOTJanuary 17, 2025 at 12:07 pm

    … [Trackback]

    […] There you can find 35214 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/formak-minta-pemkab-menutup-yayasan-ponpes-al-faqih-pamekasan/ […]

  4. altogelJanuary 20, 2025 at 6:21 am

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/formak-minta-pemkab-menutup-yayasan-ponpes-al-faqih-pamekasan/ […]

Leave a Reply