Forsak Soroti Kerja Itjen Kemenag Dan Desak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ambil Alih Kasus Pungli PPPK Di Kementerian Agama Kota Madiun

Forsak Soroti Kerja Itjen Kemenag Dan Desak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ambil Alih Kasus Pungli PPPK Di Kementerian Agama Kota Madiun
Ilustrasi: Kantor Kementerian Agama Kota Madiun melaksanakan apel pagi rutin setiap hari Senin bertempat di halaman belakang kantor (Sumber: Instagram Kemenag Kota Madiun)

MADIUN – Banyaknya Penyalahgunaan Wewenang Di Kementerian Agama, membuat Forum.Santri Anti Korupsi ( Forsak ) Pertanyakan Kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Yoga Hayu aktivis Forsak kepada wartawan Zona Satu menyampaikan “Ketidakjelasan Inspektorat Kementerian Agama dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran aparatur di Kementerian Agama menjadi perhatian Forsak” ujarnya

“Forsak sesungguhnyq sudah cukup peduli untuk ikut serta mengawasi kerja aparatur di Kementerian Agama khususnya yang di Jawa Timur. Beberapa kasus pelanggaran disiplin, etika dan penyalahgunaan wewenang oleh Forsak sudah dilaporkan ke Inspektorat Kementerian Agama, namun tidak ada kejelasan kelanjutnya. Ambillah contoh yang saya sendiri mendengar dari karyawan Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur dalam kasus pungli dengan korban PPPK di Kementerian Agama Kota Madiun, sudah juga dilaporkan ke Inspektorat Kementerian Agama dan kabar yang Forsak terima sudah dilakukan pemeriksaan setahun yang lalu oleh Inspektorat Kementerian Agama, namun silahkan Zona Satu telusuri tidak jelas kelanjutannya ” jelas Yoga Hayu.

“Maka pantas saja kalau penyalahgunaan wewenang di Kementerian Agama tidak berkurang bahkan bertambah, karena kerja yang tidak jelas dari Inspektorat” ujar salah satu karyawan dalam Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur yang tidak berkenan namanya ditulis.

“Oleh karena itu untuk menjadikan Kementerian Agama baik, saya menyarankan kepada Forsak kalau ada temuan penyalahgunaan wewenang sebaiknya langsung saja dibawa ke Aparat Penegak Hukum biar ada kejelasan kelanjutannya seperti kasus pungli di Kementerian Agama Kota Madiun yang korbannya PPPK yang baru, saya sarankan Forsak desak Kejaksaan Tinggi untuk mengambil alih penanganan kasusnya” tambahnya serius.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K