ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Forum Santri Anti Korupsi (FORSAK) Selasa dan Rabu (16/17 – 02 – 2021) menggelar unjuk rasa di Kejaksahan Agung RI untuk mendesak Jaksa Agung RI menindaklanjuti beberapa kasus dugaan korupsi.
Dalam rilis yang diterima redaksi, kasus yang diangkat diantaranya :
1. Penuntasan pelaporan dugaan pungli petugas haji tahun 2019 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
2. Penuntasan dugaan korupsi penyalahgunaan DIPA Perjalanan Dinas Kemenag Kota/Kabupaten untuk Rakerpim tahun 2020 Kemenag Provinsi Jawa Timur dengan Ketua Panitia Mahfudz Amin, yang pelaporannya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
3. Dugaan korupsi dalam pemotongan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Mdarasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 oleh Kementerian Agama RI dengan modus untuk Covid 19.
4. Dugaan korupsi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan operasional berhubungan dengan Pendidikan Diniyah (TPA/TPQ) dan Pondok Pesantren tahun 2020 oleh Dirjen PAIS dan Direktur PD & PONTREN Kementerian Agama RI.
Kepada ZONASATUEWS.COM, Rabu (17/2/2021)Tjetjep Muhammad Yasien mengatakan,di Kejaksaan Agung pihaknya diterima oleh Jaksa Widiyanto yang memastikan hari ini akan menindaklanjuti melaporkan ke atasannya untuk segera ada tindaklanjut laporan FORSAK tersebut.
Investigasi PPKN
Sebelumnya diberitakan PPKN telah melakukan investigasi dugaan korupsi penyaluran BOP TPA/TPQ di beberapa kabupaten di jawa timur.
Selain di kabupaten Ngawi tim hukum PPKN juga melakukan investigasi di beberapa kabupaten di Jawa Timur, seperti di Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya.
Temun PPKN, katanya, selaras dengan temuan dari Inspektorat Kementerian Agama RI. Dalam invesigasinya Inspektorat mengakui adanya pungli tersebut.
“Adanya pengakuan korban dan pelaku di Ngawi itu harus segera ditindak lanjuti. Sebenarnya hampir menyeluruh diseluruh Indonesia. Makanya kami minta kepolisian dan kejaksaan setempat untuk serius menindaklanjuti,” terang Tjetjep Muhammad Yasien, yang juga praktisi hukum itu.
Setelah investigasi di Jawa Timur, PPKN akan melapor ke Kejaksaan Agung RI. Pihaknya akan minta Kejagung memerintahkan kejaksaan setempat untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi BOP TPA ini.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia

Novel “Imperium Tiga Samudara” (15) – Operation Floodgate

Habib Umar Alhamid: Prabowo Sebaiknya Dukung Habis Gerakan Purbaya, Biarkan Beliau Bekerja!

Keberpihakan Komisi Reformasi POLRI

RRT Tolak Usul Mediasi Dengan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu




ปั่นสล็อต อย่างไรให้โบนัสแตกบ่อย แจกจริงJanuary 18, 2025 at 3:23 pm
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/forum-santri-anti-korupsi-aksi-unjukrasa-di-kejaksaan-agung/ […]