Gangguan Kamtibmas Bukan Masalah Sepele

Gangguan Kamtibmas Bukan Masalah Sepele
Salamudin Daeng, Peneliti Senior Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Oleh : Salamuddin Daeng

 

Rasa aman dalam kehidupan sehari hari adalah idaman masyarajat Indonesia, aman dalam menjalankan pekerjaan, melakukan usaha dan kegiatan sehari hari, bebas dari segala bentuk ancaman pihak lain, bentuk teror, intimidasi, bebas dari rasa takut, dan hal hal sejenis yang dapat berakibat fatal terhadap pribadi dan kekuarga. Kita sebut semua ini sebagai masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Gangguan kamtibmas menjadi perhatian utama pemerintah karena sangat sering terjadi dalam masyarakat, mulai dari yang kecil sampai yang skalanya besar. Masyarakat kita sangat sering berhadapan dengan gangguan semacam itu mulai dari pemerasan, pemalakan di lingkungan usaha yang kadang kadang disertai dengan ancaman srcara fisik, serangan secara verbal, oleh seseorang atau sekelompok orang. Gangguan ini dapat datang dari seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu seperti iuran keamanan atau tujuan lain yang lebih besar lagi yang melibatkan jaringan yang lebih luas. Seperti masalah judi onlen yang sudah pasti memiliki spektrum yang luas dan berdampak besar pada gangguan kamtibmas seperti premanisme dll.

Gangguan kamtibmas semacam ini tidak hanya menimbulkan dampak pada lingkungan sosial namun lebih jauh berdampak terhadap kemajuan ekonomi. Masyarakat sering merasa malas dalam melakukan usaha, berkarya, membuka lapak lapak dikarenakan malas berurusan dengan segala macam gangguan Kamtibmas seperti ini. Masyarakat akhirnya lebih memilih berdiam diri dirumah, menyimpan uang dibawah bantal dan malas melakukan kegiatan produktif. Hal ini bisa menjadi faktor mengapa pengangguran membesar dan lebih jauh akan menjadi ancaman sosial yang lebih besar di masa mendatang. Masalah ini bukan karangan fiksi namun nyata terjadi dalam masyarakat.

Baru baru ini ancaman terhadap keamanan pribadi dan kekuarganya dialami oleh saudara atau adik kandung saya yang tinggal di Desa Jenggik Kecamatan Terare Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat. Dia dan keluarganya diancam dibunuh oleh seseorang. Bukan sekedar melakukan ancaman verbal namun juga melakukan teror psikis setiap hari dengan cara lalu lalang di depan rumahnya. Anak anaknya ketakutan dan terpaksa diungsikan ke rumah kekuarga di tempat yang jauh.

Kasus ini telah dilaporkan ke polsek setempat, namun belum dapat diambil tindakan hukum seperti “mengamankan” pelaku pengancaman dan pelaku teror mengingat belum ada alat bukti yang cukup. Walaupun ada pengrusakan terhadap pagar rumah korban pada malam hari namun belum cukup menjadi bukti karena tidak diketahui atau dibuktikan siapa pelaku pengrusakan pagar rumah yang sebenarnya.

Kronologis kasus ini berawal dari pelaku pengancaman dan teror meminta uang keamanan, sementara uang keamanan sudah diorganisir oleh pihak desa setempat. Adik saya yang kebetulan salah satu pelaku UMKM di desa tersebut menolak permintaan uang keamanan itu, maka terjadi lah konflik kemudian berujung pada pengancaman pembunuhan terhadap adik saya dan kekuarganya oleh terduga pelaku.

Bagi masyarakat yang sebagian besar awam terhadap hukum, menghadapi masalah seperti ini amatlah sulit. Mereka bisa saja mengadu kepada polisi namun tidak memiliki bukti yang cukup. Akhirnya korban yang justru wara wiri ke kantor polisi dan itu sangat melelahkan. Kebanyakan masyarakat terpaksa berdiam diri, stress, frustasi dan menghadapi ancaman yang tidak berhenti pada dirinya. Semenatra pelaku pengancaman terlatih dan terbiasa melakukan itu. Jika kondisi ini terus dibiarkan maka bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak di tengah tengah masyarakat dalam berbagai bentuk dan manifestasinya.

Usaha usaha memelihara kamtibmas memang harus secara itegratif dan komprehensif, melalui pendidikan dan pengajaran secara luas, serta melibatkan aparat penegak hukum, perangkat desa, dan masyarakat sendiri, untuk semuanya terlibat aktif menciptakan situasi aman dan kondusif. Selain Polisi, Tentara seperti babinsa harus dilibatkan seperti jaman dulu. Karena pembinaan Kamtibmas merupakan wajah terdepan yang memperlihatkan bahwa negara menjamin rasa keamanan dan keselamatan seluruh rakyat.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K