SUMENEP – Gedung Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep yang dibangun untuk mendorong pertumbuhan industri rokok lokal, hingga kini belum juga difungsikan meski telah selesai sejak tahun lalu.
Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Sumenep M. Ramli proses pengaktifan gedung APHT tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun 2025, seiring dengan persiapan kelengkapan izin bagi para pelaku industri yang akan menempati fasilitas tersebut.
“APHT ini memang sejak awal kami proses sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku industri rokok lokal. Namun, seluruh tahapan legalitas perusahaan harus benar-benar tuntas agar bisa beroperasi sesuai ketentuan,” ujar Ramli.
Gedung tersebut akan menjadi tempat produksi bagi 11 perusahaan rokok lokal. Namun, hingga pertengahan tahun ini, fasilitas tersebut belum bisa digunakan karena masih ada satu perusahaan yang izin usaha industrinya (IUI) belum keluar.
Direktur PD Sumekar Hendri menyatakan bahwa secara umum, 10 dari 11 perusahaan sudah menyelesaikan IUI-nya. Hanya tinggal satu perusahaan yang masih menunggu proses revisi dokumen.
“Ada nama direktur yang harus direvisi, dan sekarang sedang dalam proses ulang. Setelah selesai, kami akan lanjutkan ke tahapan paparan teknis untuk pengajuan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai),” jelas Hendri.
NPPBKC merupakan syarat wajib bagi perusahaan rokok agar bisa mulai berproduksi secara resmi dan legal. Tanpa itu, aktivitas produksi tidak bisa dilakukan, meski gedung sudah tersedia. Meski terkendala, Hendri optimistis bahwa seluruh izin akan rampung dalam waktu dekat.
“Kalau tidak ada kendala lagi, sekitar bulan Agustus APHT sudah bisa difungsikan,” tegasnya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia

Novel “Imperium Tiga Samudara” (15) – Operation Floodgate

Habib Umar Alhamid: Prabowo Sebaiknya Dukung Habis Gerakan Purbaya, Biarkan Beliau Bekerja!

Keberpihakan Komisi Reformasi POLRI

RRT Tolak Usul Mediasi Dengan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (3): Membangun Stabilitas Politik dan Menghindarkan Indonesia dari Kekacauan Pasca 1965

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 2): Guncangan di Ruang Reformasi dan Bayang-Bayang Operasi Garis Dalam

Pertemuan “Rahasia” di PTIK (Bagian 1) : Walkout, Ketegangan, dan Polemik Komisi Reformasi Polri



No Responses