Oleh: Catatan Muhammad Chirzin
Pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. Dalam sengketa Pilpres 2024, kubu Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Anies-Muhaimin juga memohon MK mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.
Adapun kubu Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Mereka meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024, dan memohon MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 hanya antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya dari organisasi keagaaman Islam, Muhammadiyah. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir menekankan para hakim MK harus “bermoral malaikat” dalam menyelesaikan perkara tersebut.
“Harus bermoral malaikat sebenarnya, karena di tangan delapan orang hakim MK nasib bangsa dan sengketa politik bangsa ditentukan,” kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Sabtu, 6 April 2024.
Dengan moralitas tertinggi, Haedar berharap seluruh hakim MK memiliki landasan jiwa amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam memutus sengketa hasil pemilu. Dia menegaskan Muhammadiyah menyerahkan seluruh sengketa Pemilu 2024 tuntas di MK. Menyangkut persengketaan pemilu sepenuhnya kita serahkan dan kita dorong penyelesaiannya di MK, tidak di tempat lain.
Haedar mengutarakan kepercayaan publik terhadap proses sidang sengketa pemilu yang digelar perdana pada 27 Maret 2024 itu adalah sebuah harapan baru bagi MK. Ada harapan baru ke MK, maka bertindaklah sebagai para negarawan dan atas nama moralitas tertinggi, lebih-lebih atas nama Tuhan Yang Maha Esa mereka harus mengambil keputusan yang jernih, objektif, adil, jujur, terpercaya dan letakkan kebenaran di atas segalanya.
Di sisi lain, dia meminta publik menghormati apa pun hasil keputusan MK, manakala dalam proses persidangan, seluruh hakim konstitusi telah bekerja maksimal. Semua harus menghormatinya karena apa pun kan mesti akan ada keditakpuasan dalam proses sengketa, tapi di situlah platform kita berbangsa dan bernegara, ada fairness.
Pada momen Bukber Kebangsaan: Lawan Penguasa Zalim Bongkar Kejahatan Politik Bersama Aliansi Rakyat Jogja Menggugat, Jumat 5 April 2024, 15.00-18.00 di Tugu Jogja, sebagai warga Muhammadiyah, penulis menyampaikkan pesan sebagaimana harapan Prof. Haedar Nashir sebagai berikut.
Bola Panas Pilpres di Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi yang memulai
Mahkamah Konstitusi yang mengakhiri
KPU umumkan Prabowo-Gibran peroleh suara tertinggi
Kebenarannya sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.
Pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud unjuk gigi
Ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Mereka minta perhitungan suara diulang kembali
Pasangan Prabowo-Gibran harus didiskualifikasi!
Penggelontoran bantuan sosial jadi sorotan
Menteri-menteri Jokowi ikut turun ke jalan
Yusril Ihza Mahendra mengkritik permohonan
Usai mengikuti sidang perdana gugatan.
Mahfud MD juga hadiri sidang perselisihan
Beri kesaksian banyak negara membatalkan
Hasil Pemilu buah pelanggaran aturan
Austria, Ukraina, Bolivia, Kenya, hingga Thailand.
MK mesti mengambil langkah penyelamatan
Masa depan demokrasi Indonesia jadi taruhan
Jangan menangkan pemilu karena punya kekuasaan
Atau punya uang berlimpah tak ketulungan
Seorang hakim menuliskan dirinya sendiri
Pada perhelatan peradilan dalam hidup ini
Empat kategori hakim di seluruh negeri
Hakim pahlawan
Hakim prajurit alias hakim manut komandan
Hakim minimalis alias hakim ngomong cukupan
Dan hakim bungkam.
Rakyat sungguh-sungguh berharap
Delapan Hakim MK sekarang
Menjadi hakim pahlawan peradilan untuk keadilan
Hidup Hakim Mahkamah Konstitusi!
Hidup Hakim Mahkamah Konstitusi!
EDITOR: REYNA
Related Posts

Anton Permana : Pemko Payakumbuh Harus Hormati Hukum Adat Nagari

Ide Prof. Jimly Asshiddiqie Akan Melakukan Amandemen ke 5 UUD NRI 1945 Dapat Orderan Darimana Lagi

Rismon Dan Tifauzia Cabut Surat Kuasa Ahmad Khozinudin dkk

Tidak Terbukti Ada Unsur Korupsi, Hakim Ketua Sunoto: Eks Dirut ASDP Seharusnya Divonis Lepas

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi



No Responses