Ide Prof. Jimly Asshiddiqie Akan Melakukan Amandemen ke 5 UUD NRI 1945 Dapat Orderan Darimana Lagi

Ide Prof. Jimly Asshiddiqie Akan Melakukan Amandemen ke 5  UUD NRI 1945 Dapat Orderan Darimana Lagi
Jimly Asshiddiqie

Oleh: Sutoyo Abadi

Prof. Ismail Suny dan Prof. Jimly Asshiddiqie adalah pakar hukum tata negara, sebagai pemandu selama terjadinya proses amandemen UUD 1945, walaupun mereka tidak pernah menjabat sebagai “tim pemandu” resmi dalam proses amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1999-2002. 

Upaya kekuatan kapitalis AS melalui CIA untuk merubah UUD 45 saat itu justru melalui ahli hukum sangat mungkin telah disewa oleh mereka justru dari ilmuwan dalam negeri.

Dugaan saat ini telah menyewa antara lain untuk Prof. Jimly Asshiddiqie, sampai muncul stigma dari kalangan kampus dan politisi senior, sebagai Profesor sewaan (bisa disewa sesuai kebutuhan politik yang sedang terjadi)

Terkait amandemen UUD 45 (asli) diubah menjadi UUD 2002, peran Jimly sangat besar. Bahkan membuat “Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, digunakan sebagai rujukan utama untuk memahami latar belakang dan tujuan amandemen tersebut, yang berakibat fatal karena amandemen sampai mencabut Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

Prof. Ismail Suny, seorang pakar hukum tata negara ikut andil merubah UUD 45 dengan pandangan dan tulisannya, seperti buku “Amandemen UUD 1945 dan Implikasinya terhadap arah kebijakan Pembangunan Hukum Nasional”, turut mewarnai wacana dan kajian akademis seputar perubahan konstitusi di Indonesia. 

Kontribusi mereka melalui pemikiran, analisis hukum, dan karya akademisnya, sekalipun bukan sebagai bagian dari tim formal yang secara langsung memandu jalannya sidang amandemen di MPR.

Mungkin merasa merasa bisa menembus analisis jernih Prof. DR. Kaelan yang telah melakukan penelitian selama 10 ( sepuluh ) tahun. Pikiran ilmiah yang telah dituangkan dalam bukunya “Wacana Amandemen Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Dan Reformulasi GBHN”.

Pelaku andemen UUD 45 semuanya lingkung dibawah tekanan kekuatan AS (CIA) akan merubah UUD 45 menjadi UUD 2002.

Menurut pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra, bahwa mandat amandemen UUD 1945 awalnya hanya boleh dilakukan untuk memperjelas masa jabatan presiden, anggota MPR, dan HAM adalah benar.

Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara, pernah menyatakan bahwa pada awal proses amandemen UUD 1945 (pasca-Reformasi), ada beberapa masalah utama yang menjadi fokus dan disepakati untuk diubah, yaitu: 

– Pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode.

– Perubahan terkait kedudukan, tugas, dan wewenang MPR (termasuk jumlah utusan daerah dan golongan di MPR).

– Pemasukan pasal-pasal baru mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) ke dalam UUD 1945. 

Kesepakatan itu, menurut Yusril, isu-isu ini adalah agenda reformasi yang disepakati, namun dalam pelaksanaannya, amandemen tersebut meluas dan mencakup banyak aspek lain dari konstitusi

Amandemen yang awalnya hanya ditujukan untuk membatasi masa jabatan presiden, pada akhirnya merembet hingga menurunkan fungsi MPR dari lembaga tinggi dan aspek lain konstitusi lainnya (4 Mei 2018 )

Terpantau belakangan Prof. Jimly Asshiddiqie bersama Prof. Mahfud MD datang menemui Megawati di Jakarta, Jumat (21/11/2025), di kediamannya menyerahkan buku berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945”. Buku tersebut ditulis pribadi oleh Jimly.

Dikatakah bahwa buku tersebut belum diketahui masyarakat luas apa isinya akan coba melaksanakan amandemen ke 5 UUD 2002 (berdalih menyebut UUD 45 ).

Prof. Jimly Asshiddiqie, seleranya tetap tidak menyadari bahwa kerusakan negara yang sudah sangat parah peluangnya tinggal kembali pada UUD 45 asli, menyempurnakan tiga point sesuai amanat reformasi melalui addendum.

Secara pribadi saya curiga Prof. Jimly Asshiddiqie ada pesanan darimana lagi akan melakukan amandemen UUD NRI yang ke 5. Ide ini harus di tolak karena hanya akan membuat negara lebih parah dan percekcokan konstitusi akan meluas kemana – mana.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K