Judi Sabung Ayam di Padangan-Ngantru Kabupaten Tulungagung Makin Merajalela, Aparat Tak Berdaya Menindak Tegas

Judi Sabung Ayam di Padangan-Ngantru Kabupaten Tulungagung Makin Merajalela, Aparat Tak Berdaya Menindak Tegas
Ilustrasi Sabung Ayam

TULUNGAGUNG – Aktifitas perjudian jenis sabung ayam di Padangan Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung diduga semakin merajalela tanpa adanya tindakan hukum yang tegas dari aparat. Warga setempat yang telah lama resah kini mulai kehilangan kesabaran dan menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak, mengingat hingga saat ini belum ada tindakan yang tegas.

Berdasarkan pantauan tim investigasi di lokasi arena sabung ayam di lokasi tersbeut terus beroperasi tanpa hambatan. Puluhan penjudi dari berbagai daerah terlihat bebas berkumpul, seolah menunjukkan adanya pembiaran dari pihak berwenang. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya respons aparat kepolisian karena pemilik kalangan perjudian merasa kebal hukum

“Kami sudah sering melaporkan, tapi tidak ada tindakan nyata. Aktivitas ini makin terang-terangan,” ujar warga pada Selasa (8/04/2025)

Arena sabung ayam tersebut beroperasi setiap hari, dengan puncak keramaian terjadi pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu. Fasilitas yang disediakan, seperti area parkir yang luas dan keamanan yang ketat, menunjukkan bahwa aktivitas ini dijalankan secara profesional dan terorganisir.

Perjudian sabung ayam di desa tersebut jelas melanggar Pasal 303 KUHP serta UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian setempat. Situasi ini memicu spekulasi adanya keterlibatan oknum aparat yang diduga melindungi kegiatan tersebut.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai menyoroti kasus ini dan berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum, termasuk ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri. Mereka menegaskan bahwa jika aparat lokal tidak segera bertindak, maka dugaan adanya keterlibatan oknum akan semakin menguat di mata masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengeluarkan instruksi tegas untuk memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia. Ancaman pencopotan jabatan bagi aparat yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat dalam praktek perjudian telah ditekankan dalam berbagai kesempatan. Masyarakat Tulungagung kini menantikan langkah nyata dari pihak berwenang. Jika praktek ini terus dibiarkan, bukan hanya keamanan masyarakat yang terancam, tetapi juga kredibilitas institusi penegak hukum yang dipertaruhkan.

“Kami menunggu keberanian polisi untuk menindak dengan tegas. Jangan sampai masyarakat yang bertindak sendiri,” ujar seorang warga lainnya yang enggan disebut namanya di media

Warga berharap kepolisian segera mengambil langkah konkrit sebelum situasi semakin tidak terkendali. Masyarakat kini menanti tindakan tegas demi menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Tulungagung tersebut.(Bas- Red) bersambung…..

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K