ZONASATUNEWS.COM, SURABAYA – H Tjetjep Mohammad Yasien, SH MH, pengacara senior di Surabaya itu, akhirnya benar-benar cukur gundul. Ini sebagai rasa syukur atas keberanian Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi terkait mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
“Hari ini saya bersyukur, cukur gundul. Ini pertanda masih ada keadilan di negeri ini. Hukum bukan cuma tajam ke bahwa, tetapi juga tajam ke atas. Kalau polisi berani menahan Pak Firli, maka, saya akan jalan kaki dari Polda Jatim menuju Polda Metro Jaya, Jakarta,” kata Gus Yasien panggilan akrabnya kepada duta.co, Kamis (23/11/23).
Menurut Gus Yasien, janji di atas pernah ia sampaikan di depan para masyayikh, tepatnya dalam sebuah acara di Museum NU (Surabaya), empat bulan lalu. “Saat itu, saya sampaikan, kalau polisi berani menentapkan Ketua KPK yang notabene seorang Komisaris Jenderal (Pol) sebagai tersangka, hebat. Saya akan cukur gundul. Dan kalau berani menahannya, lebih hebat. Saya akan jalan kaki ke Jakarta,” tegasnya.
Pernah Ngontel Jakarta
Janji ini, katanya, juga pernah ia tunaikan setelah membongkar sebuah kebusukan (korupsi) di lembaga pemerintah di Jatim. “Saat itu ayah berjanji akan ke Jakarta (Gedung Jaksa Agung) dengan sepeda ontel. Dan terlaksana, hanya 4 hari kita sudah sampai Jakarta,” terang Achmad Fahmi Ardiansyah, SH putra Gus Yasien yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Seperti kabar sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Rabu (22/11).
TERKAIT :
- Firli Tersangka, Pengacara Gus Yasin Cukur Gundul: Kalau Firli Ditahan Saya Akan Jalan Kaki Dari Surabaya ke Jakarta
- Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Akhirnya Dia Kena Batunya Juga
“Sudah gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri mengiyakan bahwa Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023.
Dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan beberapa saksi ahli lainnya telah dilakukan dimintai keterangan. Beberapa saksi di antaranya, Syahrul Yasin Limpo, pegawai Kementerian Pertanian, pejabat lembaga antirasuah, ajudan Firli Bahuri sampai dengan Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.
“Sudah ada pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, dan 8 orang ahli. (Diantaranya) empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi dan satu orang ahli digital forensik serta satu orang ahli bidang multimedia,” ungkap Ade Safri.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur



No Responses