Catatan: Muhammad Chirzin
Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi telah berlangsung sepekan ini. Didahului pemeriksaan pendahuluan pada Rabu, 27 Maret 2024, pemeriksaan persidangan pada Kamis, 28 Maret 2024 dan pembuktian pemohon pada Senin 1 April 2024, pembuktian termohon pada Selasa, 2 April 2024, pembuktian pihak terkait pada Rabu 3 April 2024, dan pembuktian Bawaslu pada Kamis 4 April 2024, serta pembuktian pemohon pada Jumat 5 April 2024. Masing-masing pihak telah menghadirkan saksi dan ahli terbaik dalam persidangan-persidangan MK tersebut. Di antara mereka adalah Refly Harun dan Todung Mulia Lubis.
TEMPO.CO, Jakarta – Sabtu, 6 April 2024 melaporkan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengkritik kualitas ahli dan saksi yang dihadirkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, ahli dan saksi mereka tak berkualitas karena banyak yang tidak memperoleh respons Majelis Hakim Konstitusi.
“Sekali lagi, yang dipertimbangkan adalah alat bukti yang dibawa dalam persidangan, bukan bunyi yang di luar persidangan,” ujar Hasyim dalam keterangannya, usai sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jumat, 5 April 2024. Hasyim juga menyoroti bahwa fakta-fakta persidangan lebih diutamakan daripada fakta-fakta yang diajukan sebelumnya.
“Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut, jadi bisa dikatakan ahli dan saksi yang diajukan tidak berkualitas.”
Hasyim menilai saksi dan ahli yang tidak berkualitas dapat berdampak pada proses persidangan. Sebab, Mahkamah akan fokus pada bukti dan fakta yang disampaikan dalam sidang, bukan di luar sidang.
Sengketa Pilpres 2024 melibatkan dua pemohon, yaitu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon pertama dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon kedua. Kedua kubu mengajukan gugatan yang serupa, yaitu mendiskualifikasi Pasangan Calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan meminta penyelenggaraan ulang Pilpres tanpa pasangan tersebut. Gugatan ini tercatat dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dari kubu 01 dan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dari kubu 03.
Dalam persidangan terdahulu Ketua KPU Hasyim Asy’ari sempat ditegur oleh Ketua MK. Hasyim Asy’ari diduga tidur di tengah sidang sengketa Pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi alias MK, Selasa, 2 April 2024. Kejadian ini diketahui setelah ekonom senior Didin Damanhuri yang menjadi ahli kubu Ganjar-Mahfud memaparkan keterangannya. Ketua MK Suhartoyo lalu menanyakan kepada KPU selaku Termohon. “Dari Termohon ada pertanyaan?” tanya Suhartoyo.
Suhartoyo kemudian terdiam sejenak, “Pak Hasyim tidur ya?” tanyanya. Terlihat Hasyim lalu mengangguk sembari menahan kantuk. Hasyim sempat menggumamkan sesuatu, tapi tidak terdengar jelas. Namun, ada suara dari meja KPU yang mengatakan “tidur”.
Ketua MK Suhartoyo sempat mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari agar menanggapi dengan semangat di sidang sengketa hasil Pilpres pada hari itu. Momen ini terjadi usai penyampaian keterangan oleh mantan Anggota Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha, yang menjadi Ahli dari Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Suhartoyo lantas meminta tanggapan kepada KPU yang menjadi Termohon dalam perkara ini.
Pada 5 April 2024, MK kembali menggelar sidang PHPU dengan menghadirkan empat menteri kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024. Menteri yang hadir yakni Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.
Para pengamat berpendapat bahwa pernyataan empat Menteri kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024 normatif, sehingga tidak memenuhi harapan dua pemohon, baik pihak Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud MD. Hal ini terkonfirmasi oleh pernyataan Prof. Henri Subiakto, “Pemanggilan para Menteri ke MK, dibiarkan oleh Presiden, karena tahu para Menteri tentu bisa jawab pertanyaan hakim dengan teknis dan normatif.”
Bagaimana pendapat anda?
Related Posts

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (5) : Pelopor Swasembada Pangan Yang Diakui Dunia

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Dusta Yang Ingin Dimediasi

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (3): Membangun Stabilitas Politik dan Menghindarkan Indonesia dari Kekacauan Pasca 1965

Negara Yang Terperosok Dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Rakyat Setengah Mati, Kekuasaan Setengah Hati

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons

Novel “Imperium Tiga Samudra” (14) – Perang Melawan Asia

Menjaga Dinasti Juara: Menakar Figur Suksesi KONI Surabaya



No Responses