ZONASATUNEWS.COM, BITAR–Penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum.
Serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit Yonif 511/Badak Hitam, PNS TNI AD serta Persit Kartika Chandra Kirana agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi.
Hal itu disampaikan Tim Penyuluhan dari Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. selaku Kasidukbankum Kumdam V/Brawijaya dalam rilis tertulisnya, di Blitar Kamis, 23 September 2021.
Pembinaan Hukum ini merupakan fungsi Komando yang sudah dijadwalkan Kumdam V/Brawijaya dibawah Pimpinan Kolonel Chk Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H.
Diselenggarakan secara berlanjut dan berkesinambungan sekaligus wahana untuk meningkatkan kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan jajaran Kodam V/Brawijaya.
Dijelaskan Danyonif 511/Badak Hitam Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setiawan, S IP. dalam sambutannya yang dibacakan Wadan Yonif 511/Badak Hitam Kapten Inf Aditya Kurniawan, mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum, bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah.
“Dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dapat mengerti dan memahami tentang hukum yang diterima apabila melakukan pelanggaran yang dilakukannya,” terangnya.
Sementara itu, Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H. dalam ceramahnya, menerangkan bahwa penyuluhan hukum untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum, serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit Badak Hitam dan Persit agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi.
“Dengan penyuluhan hukum, kita dapat mengerti bagaimana hukum itu berlaku bagi kehidupan kita sebagai prajurit dan dapat mengantisipasi apabila ada permasalahan di luar untuk menggunakan jalur hukum,” jelasnya.
Sementara itu, seorang peserta penyuluhan, Prajurit Yonif 511/Badak Hitam Sertu Stive mengatakan dengan adanya penyuluhan hukum ini dirinya lebih sadar dan mengerti apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan akan mendapatkan sanksi.
“Untuk itu, kita harus mau dan siap mematuhi aturan yang berlaku serta jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun,” pungkasnya.
Hadir pada acara ini Wadan Yonif 511/Badak Hitam dan seluruh jajaran Komandan Kompi dan Perwira Staf Yonif 511/Badak Hitam beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Yonif 511/Badak Hitam. (*)
EDITOR : REYNA
Related Posts

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons

Jokowi, Oh Jokowi

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (2): Menumpas PKI dan Menghindarkan Indonesia dari Negara Komunis



แนะนำเกมสล็อตยอดฮิตจาก Gaming World SlotDecember 6, 2024 at 8:18 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kumdam-v-brawijaya-gelar-penyuluhan-hukum-untuk-prajurit-yonif-511-badak-hitam/ […]
รีวิวโรงงานจีนJanuary 14, 2025 at 8:13 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kumdam-v-brawijaya-gelar-penyuluhan-hukum-untuk-prajurit-yonif-511-badak-hitam/ […]