SURAKARTA – Menjelang pesta demokrasi pada 14 Februari mendatang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) justru mengeluarkan putusan yang mengejutkan publik. Pasalnya, DKPP menyatakan bahwa Ketua serta beberapa anggota KPU dinyatakan melanggar kode etik dan diberi sanksi peringatan keras.
Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI), Dr. Muhammad Taufiq, SH MH, menyebutkan bahwa ini persoalan etik
“Apapun dalih mereka mengatakan bahwa tidak ada nama terlapor Gibran maupun Prabowo, tidak ada putusan yang menyebut nama Gibran atau Prabowo, ini yang harus dipahami adalah sidang etika. Jadi, bukan perkara material tentang pencalonan. Etika. Etika itu letaknya tertinggi karena etika adalah moral. Putusan ini kekuatan mengikatnya sama dengan Dewan Kehormatan yangmemecat Paman Usman” ujarnya
Dalam putusan DKPP tersebut memang tidak ada nama Gibran-Prabowo, karena yang diadukan adalah Ketua penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika dalam putusan tersebut telah mengatakan peringatan terakhir, ini menunjukkan tahapan Pemilu cacat formal.
“Jangan terjebak dengan kosa kata tidak ada putusan formal yang menyebut nama Gibran-Prabowo, tapi ini cacat moral,” tegasnya.
Bukti lain adanya cacat formal adalah munculnya suara-suara dari kampus. Para civitas akademika dari berbagai Perguruan Tinggi berbondong-bondong mengeluarkan pernyataan sikap terkait kondisi politik saat ini. Ini menunjukkan adanya perlawanan.
“Sikap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, sikap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan sikap Guru Besar menandakan mereka ini melawan Jokowi. Jadi mereka ini dalam bahasa jawanya ora nggagas. Jadi mereka sudah mulai menujukkan keberaniannya.”tutur Taufiq dalam video yang diunggah di akun tiktok @mtplawfirm.
Taufiq mengajak masyarakat, siapapun nanti yang mengikuti kampanye pada tanggal 10, jangan mau diperiksa-periksa polisi, jangan mau digeledah karena tidak ada hukum acara dalam urusan kampanye. Tugas kepolisian dan tentara dalam kampanye adalah menjaga ketertiban. “Jadi intinya masyarakat itu sudah menolak Jokowi, karena menolak Jokowi dibelakangnya tentu saja menolak Prabowo dan Gibran. Tidak mungkin mereka secara vulgar mengatakan seperti itu karena nanti mereka akan disebut sedang berpolitik” tuturnya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia



No Responses