Muhammadiyah Terima Tawaran Jokowi?

Muhammadiyah Terima Tawaran Jokowi?
Muhammad Chirzin

Oleh: Muhammad Chirzin

Muhammadiyah diisukan menerima izin tambang dari Jokowi. TEMPO.CO, Kamis 25 Juli 2024 07:58 WIB mengabarkan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP). Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.

Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, berkata kepada Tempo, “Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” Rabu, 24 Juli 2024. Persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan, menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas mengelola usaha pertambangan. Disusul dengan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 76 Tahun 2024, yang diteken Jokowi pada Senin, 22 Juli lalu.

SINDOnews JAKARTA – Kamis, 25 Juli 2024 – 10:53 WIB mengabarkan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin meminta semua pihak menunggu pernyataan resmi Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah terkait izin tambang.

Organisasi Kemasyarakatan keagamaan itu harus memenuhi kriteria dan memiliki organ yang menjalankan kegiatan ekonomi serta bertujuan pemberdayaan ekonomi anggota dan kesejahteraan masyarakat/umat. Penawaran izin usaha tambang itu berlaku dalam jangka waktu 5 tahun sejak peraturan berlaku.

PP Muhammadiyah buka suara terkait kabar sudah menyetujui untuk menerima izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah. PP Muhammadiyah membenarkan saat ini sudah ada tawaran pengelolaan tambang yang disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, belum disampaikan lokasi tambang bagi Muhammadiyah.

CNN Indonesia Jumat, 26 Jul 2024 05:00 WIB menulis, warga Muhammadiyah Berau Kaltim, Rahmat menilai konsesi IUP untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan tidak terlepas dari dinamika politik. Konsesi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik juga. Walaupun Pak Bahlil, Pak Luhut atau juga Pak Jokowi sebagai presiden mengatakan tidak ada kaitannya pada politik,” kata Rahmat Kamis (25/7).

Gelagat-gelagat politis itu sudah terlihat, mulai dari pemerintah yang memberikan izin mengelola tambang bagi ormas keagamaan setelah Pemilu 2024, hingga izin tersebut diberikan hanya lima tahun.

Rahmat sebagai warga Muhammadiyah yang tinggal di wilayah pertambangan menolak izin kelola tambang bagi ormas keagamaan. Ia berharap Muhammadiyah berfokus pada isu-isu yang memang selama ini sudah dihidupi seperti perekonomian umat, pemberdayaan UMK, termasuk mendorong fiqih transisi energi.

Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais menyatakan Muhammadiyah memiliki kecenderungan akan menerima izin tambang dari pemerintah. Ini terlihat ketika digelarnya rapat PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu, namun belum memutuskan sikap resmi soal izin tambang dari pemerintah.

PP Muhammadiyah bersama seluruh pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia akan berkumpul dan membahas izin tambang ormas dari pemerintah pada 27 dan 28 Juli 2024 di Universitas Aisyiyah Yogyakarta.

Meski Persyarikatan belum bersikap, banyak kalangan di Muhammadiyah yang mendesak agar Pimpinan Pusat menolak. Bahkan Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) melalui website resminya secara konsisten menerbitkan tulisan-tulisan untuk mempertegas desakan tersebut.

Jika Muhammadiyah mengambil izin tambang, maka bertentangan dengan Keputusan Muktamar ke 44 tahun 2000 dan Muktamar ke 48 tahun 2022 yang isinya secara ringkas penegasan bahwa Persyarikatan menentang segala bentuk pengrusakan alam. KHM merasa suara-suara dari bawah tak benar-benar didengar oleh orang-orang pusat Persyarikatan. Prof. Haedar Nashir bahkan dalam artikelnya di situs Muhammadiyah.or.id berjudul “Pengaruh Ideologi Kiri LSM” melabeli gerakan yang kritis dan anti dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk dalam pengelolaan minerba, adalah LSM radikal-kiri beraliran Marxisme dan Neo-Marxisme,” keluh KHM dalam dokumen resminya baru-baru ini.

Imbas dari artikel Haedar, KHM menyebut ada sekitar 1.340 anak muda Persyarikatan dari lintas badan otonom yang bergerak bersama mendesak Pimpinan Pusat menolak tawaran tambang. Salah satunya melalui gerakan #alleyesonmuhammadiyah. Menyusul kemudian terbitanya Surat Terbuka dari Kader Berau oleh Rahmatullah Al-Barawi di KHM.

“Apakah jika Muhammadiyah menerima tambang, ini akan membuat Muhammadiyah keluar dari khittahnya sebagai organisasi kemasyarakatan dakwah amar ma’ruf nahi munkar? Sebab, penambangan lebih banyak bermuara pada kemunkaran dan mafsadat daripada yang ma’ruf dan maslahat.”

Sejumlah kalangan akar rumput persyarikatan Muhammadiyah juga mengemukakan pandangan tentang konsesi penambangan batubara via grup-grup WA sebagai berikut.

“Boleh jadi Muhammadiyah sudah siap SDM-nya. Anak Muhammadiyah banyak yg kerja di tambang, minyak, batubara, keuangan, dll.”

“Penambangan batubara dll di Indonesia dewasa ini sdh dalam kategori eksploitasi sda yg merusak lingkungan… Jadi? Bisakah tindak penambangan batubara, timah, nikel dll di Indonesia menjadi upaya pemulihan kerusakan lingkungan?”

“Obrolan tingkat angkringan Lek Parjo. Catatan tentang tambang minerba:
1. Masyarakat sekitar tambang tidak sejahtera.
2. Lingkungan daerah tambang rusak parah.
3. Tradisi birokrasi tambang banyak sogokan, sejak dari Polda, Polres, Polsek Kejati, Kejari, Kodam, Korem, Kodim, Koramil, preman.
4. Proses perpanjangan perijinan juga harus ngemel sana sini

Pertanyaannya: apakah Muhammadiyah sdh siap dg hal itu?”

“Berusaha menyiapkan diri dan mengambil manfaat sebesar-besarnya, dan mudharat sekecil-kecilnya.”

“Kegiatan pertambangan batubara merupakan kegiatan jangka panjang, melibatkan teknologi tinggi dan padat modal. Selain iu, karakteristik mendasar industri pertambangan batubara adalah membuka lahan dan mengubah bentang alam sehingga mempunyai potensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat. Secara lingkungan, keberadaan pertambangan batubara menimbulkan dampak terhadap Perubahan bentang alam, penurunan kesuburan tanah, terjadinya ancaman terhadap keanekaragaman hayati, penurunan kualitas air, penurunan kualitas udara serta pencemaran lingkungan. Industri pertambangan pada pascaoperasi juga meninggalkan lubang tambang dan air asam tambang. Lubang-lubang bekas penambangan batubara berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berkaitan kualitas dan kuantitas air. Dampak sosial dari pertambangan batubara diantaranya adalah adanya konflik yang terjadi antara masyarakat dengan Perusahaan, menurunnya kualitas kesehatan masyarakat, terjadinya Perubahan pola pikir masyarakat dan terjadinya Perubahan struktur sosial di masyarakat. Apakah Muhammadiyah sudah siap dengan semua itu?”

Kita tunggu keputusannya.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K