ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – LSM perkumpulan Warga negara untuk pemilu jurdil menemukan 52 juta lebih pemilih aneh yang terdapat dalam daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024.
Data janggal itu diantaranya adalah usia dibawah 12 tahun dan di atas 100 tahun.
Dengan ditemukannya keanehan pada data DPS, apakah pemilih fiktif pada pemilu ini masih banyak? Mengapa masalah data belum juga selesai sejak dulu?
Menanggapi temuan itu peneliti utama BRIN Prof.Siti Zuhro mengaku kaget, karena jumlahnya yang sangat besar itu. Siti mengasumsikan dengan E-KTP ada pendataan penduduk yang rapi terukur dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Seingat saya Dukcapil mendapatkan predikat inovator yang bagus berkali-kali dalam beberapa tahun karena terobosan yang sangat meyakinkan. Dan kita mengapresiasi,” katanya dalam channel youtube TVonenews.
Dengan terobosan itu, sehingga Dukcapil Depdagri diberi kepercayaan untuk melakukan pendataan pemilih. Harapannya tentu saja agar data pemilu yang dihasilkan lebih bagus lagi dibanding pemilu sebelumnya.
Karena, menurut Siti Zuhro, penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU tidak mungkin, kemampuan yang dimiliki, untuk melakukan pendataan pemilih. Yang mungkin dilakukan KPU adalah pemutakhiran data saja.
Temuan 52 juta pemilih diduga fiktif itu menurut Siti tidak main-main.
“Ini buruk sekali menurut saya dan harus dituntaskan. Karena bagaimanapun juga akan menimbulkan distrus (ketidakm percayaan) diantara partai politik, diantara masyarakat, pemilih, dan sebagainya. Ini tidak boleh terjadi menurut saya,” kata Siti.
Hal ini menurut Siti harus direspons secara seksama oleh otoritas kependudukan kita dan penyelenggara pemilu.
“Tidak boleh ada pembiaran yang akan memberikan ketidakpercayaan publik dan ketidak pastian kita dalam menyelenggarakan pemilu,” tegasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih. Hal ini terungkap pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Bila dibuat prosentase jumlah pemilih fiktif mencapai sekitar 25 persen. Jumlah yang besar sekali.
“Itu sangat besar. Ini kejanggalan yang tidak alang kepalang, kalau benar ya. Jumlahnya 52 juta. Itu bukan jumlah yang main-man itu. Ini yang akan memberikan ketidak pastian dalam melangkah dalam tahapan-tahapan pemilu. Ini buruk sekali menurut saya. Dan ini harus dituntaskan,” tegas Siti Zuhro
EDITOR: REYNA
Related Posts

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur



hote pentru captareNovember 26, 2024 at 6:51 am
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/ditemukan-52-juta-pemilih-fiktif-pada-pemilu-2024-usia-dibawah-12-tahun-dan-diatas-100-tahun/ […]
pgslotFebruary 14, 2025 at 12:19 pm
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/nasional/ditemukan-52-juta-pemilih-fiktif-pada-pemilu-2024-usia-dibawah-12-tahun-dan-diatas-100-tahun/ […]