Oleh: Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila
Amandemen UUD 1945 ternyata daya rusak nya menghancurkan negara bangsa Indonesia hingga hari ini benar benar negara sudah pada titik nadir .
Para pengamandemen UUD 1945 rupa nya tidak mempelajari sejarah pembentukan UUD 1945 sehingga tidak ada dasar yang menjadi pijakan mengamandemen UUD1945 sehingga aliran pemikiran ke Indonesia an dibabat habis .
Sudah seharus nya kita membaca kembali sejarah untuk dijadikan kaca benggala melihat bangsa Indonesia hari ini dan masa depan .
………Toean-toean jang baik. Kita menghendaki keadilan sosial. Boeat apa grondwet menoeliskan, bahwa manoesianja boekan sadja mempoenjai hak kemerdekaan soeara, kemerdekaan hak memberi soeara, persidangan dan berapat, djikalau misalnja tidak ada sociale rechtvaardigheid jang demikian itoe?
Boeat apa kita membikin grondwet, apa goenanja grondwet itoe kalau ia ta’dapat mengisi “droits de l’homme et du citoyen” itoe tidak bisa menghilangkannja orang jang miskin jang mau mati rasanya.
Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendaklah mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja.
Toean-toean jang baik. Sebagai tadi poen soedah saja katakan, kita tidak boleh mempoenjai faham individualisme,maka djoestroe oleh karena itoelah kita menentoekan haloean politik kita, jaitoe haloean ke-Asia Timoer Rajaan.
Maka ideologie ke-Asia Timoer Raja-an ini kita masoekkan di dalam kenjataan kemerdekaan kita, di dalam pemboekaan daripada oendang-oendang dasar kita……..
Toean2 dan njonja2 jang baik.
Kita rantjangkan oendang-oendang dasar dengan kepemilikan rakjat, dan boekan kepemilikan individu.
Kedaulatan rakjat sekali lagi, dan boekan kepemilikan individu.
Inilah menoeroet faham panitia perantjang oendang-oendang dasar, satoe-satoenja djaminan bahwa bangsa Indonesia seloeroehnja akan selamat dikemoedian hari. Djikalau faham kita ini poen dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itoe akan memberi djaminan akan perdamaian doenia jang kekal dan abadi.
………. Marilah kita menoendjoekkan keberanian kita dalam mendjoendjoeng hak kepemilikan bangsa kita, dan boekan sadja keberanian jang begitoe, tetapi djoega keberanian mereboet faham jang salah di dalam kalboe kita. Keberanian menoendjoekkan,bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita. Kita akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala. Tetapi satoe permintaah saja kepada kita sekalian:
Djikalau nanti dalam jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe kutipan: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet
Amandemen UUD1945 mengubah pikiran para pendiri negeri ini dimana negara didasarkan atas kebersamaan, kolektivisme ,diganti dengan Individualisme ,Liberalisme,Kapitalisme.
Pembukaan UUD 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enam belas) bab dan 37 pasal.
ditambah dengan aturan yang terdiri dari 4 (empat) pasal dan aturan tambahan.
Karena telah tercapai mufakat bahwa UUD 1945 didasarkan atas sistem kekeluargaan, maka segala pasal-pasal itu diselaraskan dengan sistem. Negara Indonesia bersifat kekeluargaan, tidak saja hidup kekeluargaan ke dalam, tetapi juga ke luar. Sehingga politik luar negeri Indonesia harus ditujukan untuk mewujudkan dunia abadi berdasarkan kemerdekaan segala, perdamaian dan keadilan sosial segala bangsa.
pentingnya New World Order tidak berhenti mengacak ngacak UUD1945 dengan amandemen sekarang masuk menghabisi Pancasila melalui PDIP dengan mengganti Pancasila menjadi Trisila ,Ekasila,Gotongroyong ,jika UU HIP di sah kan maka sudah habis Pancasila dan kemenangan
Tata Dunia Baru.
Apa elite di DPR tidak merasa berkhianat pada pendiri negeri ini dan bangsa Indonesia ??
EDITOR: REYNA
Related Posts

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (3): Membangun Stabilitas Politik dan Menghindarkan Indonesia dari Kekacauan Pasca 1965

Negara Yang Terperosok Dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Rakyat Setengah Mati, Kekuasaan Setengah Hati

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons

Novel “Imperium Tiga Samudra” (14) – Perang Melawan Asia

Menjaga Dinasti Juara: Menakar Figur Suksesi KONI Surabaya

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (1): Mewarisi Ekonomi Bangkrut, Inflasi 600%

Novel “Imperium Tiga Samudra” (13) – Perang Senyap Mata Uang

Mencermati Komisi Reformasi Polri



hydromorphoneJanuary 31, 2025 at 5:04 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/negara-ini-milik-rakyat-indonesia-bukan-milik-individu/ […]