JAKARTA – Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menuntut provider XL untuk mengembalikan nomor teleponnya. Nomor telepon itu dijual ke orang lain dan digunakan untuk menipu banyak rekan Salamuddin.
“Saat nomor telepon itu dijual, saya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan apapun dari pihak XL,” kata Salamuddin, Sabtu, 19 Juli 2025.
Adalah nomor telepon 081805264989 yang kini beralih kepemilikan. Namun nomor itu masih digunakan Salamuddin pada aplikasi Whatsapp. Lantas nomor ini disalahgunakan untuk menghubungi sejumlah rekan Salamuddin dan meminta sejumlah uang.
Orang-orang yang berusaha ditipu itu mengonfirmasi Salamuddin. Kepada mereka, Salamuddin menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta apapun kepada rekan-rekannya.
Salamuddin kemudian melaporkan hal ini ke sebuah kantor pelayanan XL Centre di Depok, Jawa Barat. Dari sana, Salamuddin mengetahui bahwa nomor telepon itu dijual kepada orang lain.
Menurut pihak XL Center Depok, mereka bisa menjualbelikan nomor tersebut tanpa izin pemilik nomor. Mereka bersandar pada aturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional.
Salamuddin tetap menuntut agar XL mengembalikan nomor telepon tersebut kepadanya. Pihak XL belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Salamudin sangat dirugikan, namun sayangnya pihak XL tidak memberikan tanggapan yang memuaskan. Berikut kami tampilkan pembeirtahuan dari Salamudin Daeng terkait penjualan nomor XL miliknya.
Pemberitahuan
Dengan saya menyatakan bahwa nomor hp XL saya yakni 081805264989 telah dijual kepada pihak lain oleh perusahan XL (info resmi dari xl center Depok), setelah saya membuat pengaduan. Proses jual beli nomor hp saya ini tidak diberitahukan kepada saya selaku pemilik nomor tersebut.
Menurut keterangan pihak xl center Depok bahwa jual beli nomor tersebut dapat dilakukan secara sepihak oleh perusahaan XL berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional.
Selanjutnya WhatsApp saya di nomor 081805264989 tersebut juga sudah dihack oleh seseorang dan disalahgunakan untuk menipu banyak orang. Whatsapp saya dihack tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2025. Untuk itu saya menyatakan WhatsApp tersebut bukan milik saya lagi.
Demikian pemberitahuan ini saya sampaikan, mohon maaf dan terimakasih banyak atas perhatiannya. *Pemberitahuan ini sekaligus sebagai siaran pers kami bagi media massa untuk meminta XL mengangatasi masalah kami sebagai konsumen, meminta pengembalian nomor hp tersebut kepada saya, dan menutup atau memblokir Penipu yang menggunakan nomor 081805264989 tersebut.
Depok, 19 Juli 2025
Salamuddin Daeng
EDITOR: REYNA
Related Posts

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur



No Responses