JAKARATA – Pemilu 2024 bisa dibilang telah selesai, hasil Pemilu telah diumumkan oleh KPU dan sudah ada pemenangnya. Namun, ada yang tersisa dan sangat memalukan dari Pemilu 2024 ini. Pasalnya, banyak kejanggalan yang terjadi dan kekecewaan dari berbagai kalangan sepertinya diabaikan. Apakah ini bukan sebagai kegagalan?
“Banyak hal yang mudah tapi dibuat sulit, sehingga membuat pesta demokrasi menjadi kurang bermakna. Karena Pemilu 2024 jauh dari kata Jujur dan adil (jurdil), bahkan sarat kecurangan akibat permainan penguasa (rezim) dan banyak elite partai dengan penyelenggara pemilu,” ujar Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Alhamid kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, ini adalah satu bentuk kejahatan untuk memenuhi shawat kekuasaan dalam membangun sebuah kedinastian baru di republik ini. “Apakah patut dan layak Presiden Jokowi dimakzulkan? Karena hal tersebut dilakukan dengan cara atau sebuah rencana yang matang yang dilakukan oleh seorang kepala negara,” tutur Habib Umar.
Dikatakan Habib Umar, jika semua itu benar, lengkaplah sudah dosa dosa Jokowi terhadap bangsa dan negara Indonesia ini.
“Sekarang apa julukan yang pantas kita berikan kepada seorang yang bernama Joko Widodo (Jokowi) yang telah berkuasa selama 2 periode (10 tahun) memimpin negeri ini. Apakah ‘Penghianat atau Negarawan’?,” jelasnya.
Lebih jauh Habib Umar mengatakan, untuk masalah pemilu dengan berbagai macam intriknya jika tidak segera diselesaikan di DPR, jangan berharap kedepannya pemilu akan jurdil dan mendapatkan seorang Presiden yang baik atas kehendak dan pilihan rakyat.
“Mengapa sepertinya DPR tidak serius melakukan hak politiknya? DPR harus melakukan hak angket untuk menemukan dan menjatuhkan hukuman terhadap Presiden yang diduga merusak aturan dan konstitusi. Seperti yang ada dalam ‘Dirty vote’ (Pemilu yang kotor) yang memalukan,” tegas Habib Umar.
Selain itu, Habib Umar meminta, sebaiknya DPR dan para elite partai segera melakukan hak politiknya dan kostitusinya sehingga dapat menghidari pengadilan rakyat. Dan, terjadinya ‘Reformasi jilid 2’ yang merugikan bangsa dan negara,” katanya. (NHH).
EDITOR: REYNA
Related Posts

Anton Permana : Pemko Payakumbuh Harus Hormati Hukum Adat Nagari

Ide Prof. Jimly Asshiddiqie Akan Melakukan Amandemen ke 5 UUD NRI 1945 Dapat Orderan Darimana Lagi

Rismon Dan Tifauzia Cabut Surat Kuasa Ahmad Khozinudin dkk

Tidak Terbukti Ada Unsur Korupsi, Hakim Ketua Sunoto: Eks Dirut ASDP Seharusnya Divonis Lepas

Putusan Tidak Adil Untuk Ira ASDP, Ahmadie Thaha: Hakim Logika Dengkul

Ira Harus Bebas Demi Hukum: Suara Ferry Irwandi yang Mengguncang Logika Penegakan Korupsi

Komisi Reformasi Polri Dan Bayang-Bayang Listyo Syndrome

Thrifting: Fenomena Baru Yang Kini Jadi Sorotan DPR dan Menteri Keuangan

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi



No Responses