Pernyataan Sikap Kampus Sebagai Panggilan Moral

Pernyataan Sikap Kampus Sebagai Panggilan Moral
Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Oleh: Muhammad Chirzin

Guru Besar UIN Sunan Kalijogo Yogyakarta

 

Saat ini Pemerintah dikritik sejumlah sivitas akademika dan Guru Besar dari berbagai universitas di Indonesia. Kritik makin marak menjelang pilpres 2024, antara lain dari kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), hingga Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI). Disusul sivitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Hasanuddin (Unhas), Institut Pertanian Bogor (IPB) Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), dan lain-lain.

Pada Rabu 31 Januari 2024 sejumlah Guru Besar, dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berkumpul di Balairung UGM mengingatkan Jokowi yang dinilai sudah keluar jalur melalui Petisi Bulaksumur. Mereka menyinggung pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum, serta pernyataan kontradiktif Jokowi terkait keterlibatan pejabat publik dalam kampanye antara netralitas dan keberpihakan. Semua itu merupakan bentuk penyimpangan dan ketidakpedulian terhadap prinsip demokrasi.

Presiden Jokowi sebagai alumni seharusnya berpegang teguh pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai Pancasila dengan ikut memperkuat demokrasi agar berjalan sesuai dengan standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah supaya melanjutkan estafet kepemimpinan dan mewujudkan cita-cita luhur sesuai dengan UUD 1945,” tutur Koentjoro.

Selang sehari, Kamis, 1 Februari 2024, Kamis, 1 Februari 2024, sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan kritik kepada pemerintahan di era Jokowi bertajuk Indonesia Darurat Kenegarawanan. “Ada gejala sikap kenegarawanan Presiden Jokowi yang pudar,” kata Rektor UI Profesor Fathul Wahid di halaman Auditorium Kahar Muzakir, Kampus Terpadu UII, Sleman, Yogyakarta.

Pertama, pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang didasarkan atas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 sarat intervensi politik.

Kedua, pernyataan ketidaknetralan Jokowi yang membolehkan presiden untuk berpihak dan berkampanye.

Ketiga, distribusi bantuan sosial (bansos) langsung oleh Presiden ditengarai kental nuansa politik praktis.

Keempat, mobilisasi aparatur negara untuk memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu sebagai tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi.

Pada Jumat 2 Februari 2024 Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA) juga menyuarakan sikap. Mereka mendesak Presiden sampai pejabat daerah bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu.

Pada Sabtu, 3 Februari 2024, giliran sivitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan kritik mereka Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga menyampaikan pernyataan sikap atas situasi terkini. Universitas Padjadjaran (Unpad) ikut bersuara. Mereka menggelar pembacaan “Seruan Padjadjaran” dengan tema “Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartasbat.”

Para Rektor dan ketua perguruan tinggi yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) menyoroti kondisi tatanan hukum dan demokrasi jelang Pemilu 2024. Mereka mengaku resah, lantaran kondisi saat ini sudah menyimpang dari semangat reformasi. Mereka meminta Jokowi junjung tinggi etika.

Pada hari yang sama Forum 2045 menyerukan tobat etika dan moral kepada rakyat Indonesia di kampus UII Jl. Cik Ditiro Yogyakarta yang dihadiri oleh puluhan Guru Besar, cendekiawan, dan akademisi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Forum 2045 antara lain menyatakan bahwa Indonesia kini berada di tepi jurang tuna etika. Sebab, jalan politik telah secara vulgar b

erperilaku tanpa mengindahkan etika dan moral. Kekuasaan negara yang seharusnya menjadi sarana untuk mencapai tata hidup bersama yang adil dan makmur berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 justru sebaliknya. Kekuasaan negara seakan-akan menjadi peralatan privat yang melawan kepentingan publik.

Pada Senin, 5 Februari 2024 esok hari, Universitas Airlangga, Universitas Ahmad Dahlan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan sivitas akademika UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga akan memberi pernyataan sikap ihwal persoalan tersebut. Mereka menyampaikan petisi atas keprihatinan yang mendalam atas tindakan penyimpangan dari prinsip demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial bagi sejumlah penyelenggara negara di berbagai lapisan.

Universitas Trunojoyo Madura hendak menggelar seruan moral menyelamatkan demokrasi Indonesia pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024.

Tiga kampus Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Tengah, yakni Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, dan UIN Walisongo Semarang beda sikap, tidak mau menyampaikan petisi untuk mengkritik Jokowi.

Rektor Undip menyatakan bahwa Pemilihan Umum 2024 adalah pesta demokrasi yang kuncinya terletak pada suara rekyat.
Menurut Rektor Unsoed, Pemilu sebagai ajang mencari pemimpin, rakyatlah yang akan menentukan siapa pemimpin yang akan dipilih.

Wakil Rektor III UIN Walisongo berharap masyarakat berhati-hati dan tidak terprovokasi munculnya petisi dari sejumlah kampus perguruan tinggi.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi kritik yang muncul dari sejumlah kampus terhadap Presiden Joko Widodo. Ia menyebut bahwa ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. “Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik,” kata Ari dalam pesan singkat pada Jumat, 2 Februari 2024. Meskipun demikian, Ari menekankan pentingnya membangun kontestasi politik, termasuk pertarungan opini, dalam suasana kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto juga menyebutkan bahwa petisi yang diajukan oleh sejumlah akademisi dari berbagai universitas kepada pemerintah merupakan bentuk kritik dari tokoh-tokoh tertentu yang menggunakan identitas kampus. “Itu kan tokoh yang memakai (nama) kampus,” kata Airlangga.

Susi bersama para dosen, guru besar, alumni, dan mahasiswa dari berbagai lapisan Unpad bersatu dalam aksi “Seruan Padjadjaran” di kampus Unpad, di Jalan Dipatiukur, Bandung, Sabtu pagi, 3 Februari 2024.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti membantah tudingan jika gelombang kritik dari sivitas akademika berbagai kampus ditunggangi politisi yang berseberangan dengan pemerintah. “Itu jauh dari kepentingan-kepentingan politik. Tidak ada satu pun. Tidak pernah tebersit dalam pikiran guru besar Unpad bahwa kami melakukan seruan ini untuk kepentingan politik tertentu. Tidak pernah terpikir sedikit pun,” kata Susi.

Susi menegaskan, tujuan aksi seruan tersebut untuk melaksanakan tanggung jawab moral dari kaum intelektual. Sebagai cendekiawan, para akademisi kampus harus bersuara, terlebih ketika melihat penyelenggaraan negara dan pemerintahan sudah tidak berlandaskan asas, prinsip, etika, dan moral.

“Nah, kamilah penyeru itu. Kalau menyerukan hal itu berdasarkan keyakinan akademik kami, kemudian dituduh ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu. Susi juga berharap mahasiswa selalu menjadi garda terdepan untuk mendobrak di masa darurat demokrasi seperti saat ini. Lazim jika mahasiswa kembali menuntut bila setelah berbagai seruan ini pemerintahan tak kunjung membaik.

“Ketika mahasiswa turun ke jalan, artinya mereka sudah mulai beraksi, dan mereka tidak puas terhadap respons-respons yang disampaikan oleh para penguasa.” kata Susi.

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo juga membantah jika seruan dari berbagai kampus ditunggangi politisi.

Rocky Gerung juga angkat bicara soal pernyataan sikap kampus terkemuka. Menurut Rocky Gerung, hal itu sebagai panggilan moral dan kemarahan.

Presiden Joko Widodo menanggapi ramainya kritik dari sivitas akademika berbagai kampus kepada dirinya. Jokowi menyatakan hal tersebut merupakan hak masing-masing orang untuk mengeluarkan pendapat.

“Ya itu hak demokrasi,” kata Jokowi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 3 Februari 2024 seperti disiarkan melalui keterangan video Sekretariat Presiden.

Menurut ayah Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pernyataan sikap yang disampaikan para sivitas akademika itu tetap harus dihargai sebagai kritik. Jokowi tidak berkomentar lebih lanjut. Dia tidak menyangkal atau membahas substansi kritik para dosen dan mahasiswa itu. Dalam keterangan pers di Kabupaten Bandung, Jokowi hanya memberi jawaban singkat dan normatif.

Sejumlah menteri Kabinet Jokowi, dari Luhut hingga Bahlil, terang-terangan menyampaikan dukungannya untuk Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Muhaimin sindir Istana terganggu kritik kalangan kampus ke Jokowi. Menurut Muhaimin Istana tak seharusnya merasa terusik. Pasalnya, kritik dari kalangan universitas itu seharusnya jadi referensi perbaikan.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K