SURABAYA – Disaat Pansus Haji sedang digulirkan oleh DPR RI, kinerja Inspektorat Kementerian Agama RI dalam mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) didalam Kementerian Agama RI juga disorot oleh Forum Santri Anti Korupsi ( FORSAK )
Ditemui Jum’at sore ( 26 – 07 – 2024 ) setelah kegiatan pendampingan di Mabes Polri 2024 Ketua FORSAK Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH, menyinggung kinerja Inspektorat Kementerian Agama ”Saat ini Forsak sudah menampung dan menindaklajuti keluhan orang – orang dalam ASN di Kementerian Agama Jawa Timur berhubungan dengan kinerja Inspektorat Kementerian Agama RI yang saat ini dipandang oleh orang – orang yang kritis di internal Kementerian Agama Jawa Timur sudah tidak seperti dulu dalam maksud sangat lambat menindaklanjuti laporan penyelahgunaan wewenang yang terindikasi ada dugaan korupsinya”.
“Ini menurut ASN di Kementerian Agama Jawa Timur yang menemui kami banyak penyalahgunaan wewenang yang terindikasi atau diduga ada korupsinya yang dilaporkan ke Inspektorat Kementerian Agama RI tidak jelas tindaklanjutnya”.
”Ambil contoh salah satu keluhan mereka adalah tidak jelasnya Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang menurut ASN di Kementerian Agama Jawa Timur menindaklanjuti dugaan korupsi SBSN, dugaan korupsi hibah tanah untuk Pusat Layanan Haji UmrahTerpadu di Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo dan menindaklanjuti banyak laporan pungli yang tidak ada kejelasan tindak lanjutnya bahkan salah satunya pungli yang dilaporkan SPAN dan diteruskan ke Kementerian Agama”.
”Berhubungan dengan kinerja Inspektorat Kementerian Agama saat ini yang sangat lambat bahkan cenderung tidak jelas dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi atau diduga ada korupsinya, FORSAK sebagai bagian dari kumpulan santri yang tentu juga menjadi salah satu kumpulan warga negara yang ikut dan peduli berperan melakukan kontrol atas kebijakan dan kerja aparatur negara khususnya di Kementerian Agama merasakan juga lemahnya kinerjanya Inspektorat Kementerian Agama RI dalam upayanya melakukan pencegahan dan penindakan atas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Agama Jawa Timur”.
”ASN di Kementerian Agama Jawa Timur yang kritis saat ini merasa risih atas kinerja Inspektorat Kementerian Agama RI dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dilingkungan Kementerian Agama Jawa Timur terlebih saat ini di Kementerian Agama sedang ada gawe pengisian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dimana dari informasi yang masuk ke FORSAK bersumber dari ASN di Kementerian Agama Jawa Timur dan dari penelusuran FORSAK ada salah satu kandidat calon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama yang mendaftar terindikasi diduga sebagai yang terlibat dalam dugaan korupsi SBSN dan terlibat juga dalam dugaan korupsi hibah tanah untuk Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu di Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Ini cukup meresahkan bagi mereka ASN di Kementerian Agama Jawa Timur yang mempunyai idealisme bekerja ikhlas,” ujar Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH.
”Oleh karena itu atas kinerja Inspektorat Kementerian Agama yang jauh menurun dari sebelumnya FORSAK akan sampaikan surat yang ditujukan ke Presiden, DPR RI, Komisi III DPR RI, Menteri PAN RB, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama RI dan Kepala Inspektorat Kementerian Agama RI dengan tembusan ke Menkopolhukam, KPK, Kapolri dan Jaksa Agung RI”.
”Kenapa suratnya kita tembuskan ke Menkopolhukam, KPK, Kapolri dan Jaksa Agung RI, supaya mendapat perhatian positif sehingga FORSAK tidak harus lakukan tindakan hukum kemungkinan terpaksa menggugat Menteri Agama yang tentu juga meggugat Presiden” terang Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH.
”Mau bukti keresahan ASN di Kementerian Agama Jawa Timur atas kinerja Inspektorat Kementerian Agama, silahkan kalau mau ditanyakan ke salah satu ASN di Kementerian Agama Jawa Timur, ini saya belkan orangnya dan tanya sendiri” ujar Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH, sambil menelpon nomor yang disebutnya nomornya ASN Kementerian Agama Jawa Timur yang begitu tersambung suaranya di loudspeaker (diperdengarkan ) yang terdengar jawaban dari penerima telpon dimana setelah diterangkan oleh Ahmad fahmi Ardiansyah M, SH, maksudnya yang bersangkutan ditelpon, penerima telpon mengatakan
”Mohon jangan ditulis nama saya. Apa yang disampaikan oleh Mas Ahmad Fahmi itu benar Mas wartawan. Garis besarnya kami kecewa dengan kerjanya Inspektorat Kementerian Agama, bagaimana tidak kecewa ? Mas wartawan bayangkan bagaimana bisa seseorang terduga pelaku korupsi pungli pegawai yang kabarnya sudah dilaporkan ke Inspektorat Kementerian Agama dengan bukti – bukti dan saksi – saksi yang jelas kok bisa – bisanya masih lolos diangkat menjadi Kepala Kantor. Apa di Kementerian Agama Jawa Timur kekurangan orang baik dan bersih ?” tanyanya dengan nada kecewa.
Ketika ditanyakan adanya yang mendaftar sebagai calon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur yang terindikasi diduga sebagai yang terlibat dalam dugaan korupsi SBSN dan terlibat juga dalam dugaan korupsi hibah tanah untuk Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu di Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, dijawabnya ”Kalau kasus itu saya dan banyak teman – teman di Kementerian Agama Jawa Timur sudah mendengar Mas wartawan, namun maaf hanya sekedar mendengar tidak begitu tahu kasus sebenarnya. Sebagai pegawai Kemenag Jawa Timur saya hanya bisa berdoa semoga saja yang terpilih memangku jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur besar harapan yang tidak terindikasi lorupsi ” ujarnya.
Related Posts

Sri Radjasa: Reformasi Polri Setengah hati, Sekadar Perbaikan Kosmetik

Modus Ala Jokowi

Trump: “Bukan Masalah Pertanyaanmu, Tapi Sikapmu, Kamu Adalah Wartawan Yang Parah”

Teguran Presiden di Ruang Tertutup: Mahfud MD Ungkap Instruksi Keras kepada Kapolri dan Panglima TNI

Orang Jawa Sebagai “Bani Jawi” Adalah Keturunan Nabi Ismail: Perspektif Prof. Menachem Ali

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (4): Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional Yang Menyelamatkan Indonesia

Novel “Imperium Tiga Samudara” (15) – Operation Floodgate

Habib Umar Alhamid: Prabowo Sebaiknya Dukung Habis Gerakan Purbaya, Biarkan Beliau Bekerja!

Keberpihakan Komisi Reformasi POLRI

RRT Tolak Usul Mediasi Dengan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu


No Responses