ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN–Bertempat di lapangan Nagara Bakti, depan Mandhepah Agung Ronggosukowati, Kabupaten Pamekasan, ribuan barang bukti berupa minuman keras (Miras) hasil operasi Kepolisian selama tahun 2020 di musnakan, Selasa (02/01/2021).
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, semua barang bukti miras merupakan hasil kegiatan operasi rutin diwilayah hukum Pamekasan.
“Ini adalah hasil operasi rutin yang dilaksanakan dari tahun 2020 – 2021 dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif lantaran miras dapat menjadi penyebab terjadinya kriminalitas karena mengkonsumsi miras,” Katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa keberhasilan dalam operasi tersebut berkat adanya dukungan dari seluruh stakeholder seperti Pemkab Pamekasan, Kejaksaan, Pengadilan dan Kodim 0826 Pamekasan termasuk juga masyarakat.
Menurut Apip, kegiatan operasi akan terus dilakukan secara intensif sesuai dengan aturan perundang-undangan peredaran minuman keras yang melanggar Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 18 Tahun 2001 tentang larangan minuman beralkohol.
“Kami mohon dukungannya agar kami bisa menggelar operasi secara maksimal dalam rangka mendukung Perda larangan peredaran miras di Kabupaten Pamekasan,” Ujarnya.
Dalam acara pemusnahan tersebut, sebanyak 2.670 botol miras yang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
Adapun jenis miras yang dimusnakan diantaranya seperti Bir Singaraja, Anggur Merah, Anggur Merah Gold, Bir Prost, Anggur Putih, Anggur Malaga, Anggur Koleson Kecil, Anggur Ketan Hitam, Anggur Kencur Hitam, Beras Kencur Kecil, Newport, dan Intisari Beras Kencur.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam yang juga menyaksikan pemusnahan miras mengatakan, untuk memberantas peredaran miras di Bumi Gerbang Salam perlu adanya pencegahan terlebih dahulu.
“Adanya miras masuk ke Pamekasan ini karena adanya permintaan, kalau tidak ada permintaan berarti tidak akan ada miras. Nah tugas ormas termasuk pemerintahan secara umum ini adalah memperbaiki moralitas masyarakat untuk kemudian tidak ada permintaan, kalau tidak ada permintaan ada barang kayak begini orang tidak akan menggunakan sama halnya juga dengan narkoba dan kegiatan maksiat lainnya,” Ucapnya.
Ia menambahkan, selain curatifnya yang kita lakukan menjaga moralitas ummat juga sangat penting.
“Karenanya, kita bergandengan tangan mendukung langkah Kapolres dan jajaran serta semua Forkopimda untuk melakukan tindakan pencegahan, melakukan tindakan curatif terhadap beberapa orang yang menggunakan miras dan barang terlarang lainnya,” Jelasnya.
Selain di saksikan jajaran Forkopimda, pemusnahan juga dihadiri oleh Ketua MUI dan sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Pamekasan.(ADV)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??

Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco

Pelajaran Dari Pilkada Yogya

Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen

Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”

Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik

Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan

Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2

Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel


top camsDecember 6, 2024 at 9:38 am
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/ribuan-miras-hasil-operasi-tahun-2020-di-musnahkan/ […]
Gym Equipment shopDecember 16, 2024 at 4:22 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/ribuan-miras-hasil-operasi-tahun-2020-di-musnahkan/ […]