Senator AS mengecam laporan permintaan Israel atas bantuan Amerika dalam merelokasi warga Palestina dari Gaza

Senator AS mengecam laporan permintaan Israel atas bantuan Amerika dalam merelokasi warga Palestina dari Gaza
Senator AS Chris Van Hollen

Chris Van Hollen memperingatkan tentang keterlibatan Amerika dalam ‘pembersihan etnis’, mendesak pemerintahan Trump untuk menolak proposal tersebut

WASHINGTON – Senator AS Chris Van Hollen mengecam Israel pada hari Jumat karena dilaporkan meminta bantuan Amerika dalam memfasilitasi kesepakatan pemukiman kembali dengan negara ketiga untuk memindahkan warga Palestina keluar dari Jalur Gaza.

“Permintaan yang benar-benar keterlaluan dan memuakkan dari pemerintah Netanyahu,” tulis Van Hollen di X.

Hal ini terjadi setelah outlet berita Axios, mengutip dua sumber yang mengetahui, melaporkan bahwa direktur badan intelijen Israel, Mossad, mengunjungi Washington, DC minggu ini untuk meminta bantuan AS dalam meyakinkan negara-negara lain agar menerima ratusan ribu warga Palestina dari Gaza.

Kepala intelijen David Barnea mengatakan kepada utusan khusus Donald Trump, Steve Witkoff, bahwa Israel telah berbicara, khususnya, dengan Ethiopia, Indonesia, dan Libya, menurut laporan tersebut.

“AS tidak boleh terlibat atau menggunakan sumber daya pemerintah atau pembayar pajak Amerika apa pun untuk membantu dan mendukung apa yang dianggap sebagai pembersihan etnis warga sipil Palestina dari Gaza. Kami tidak dapat menerima hal ini,” tulis Van Hollen.

Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 59.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan serta penyebaran penyakit.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K