Oleh: Jacob Ereste
Atlantika Institut Nusantara.
Ketika sedang mempersiapkan usulan untuk Tim Reformasi Polri yang telah dibentuk oleh pemerintah, tiba-tiba warga masyarakat seperti Roy Suryo, Tifa dan Rismon Sianipar, Rizal Fadilah termasuk jeluh kesah Jurnalis Senior Edy Mulyadi yang telah mempersiapkan paparan tertulisnya, juga berharap dapat memaparkan pokok pikirannya saat menyertai audiensi bersama para Purnawirawan TNI serta unsur masyarakat sipil lainnya, justru ditolak oleh Tim Reformasi Polri, sehingga hanya boleh mendengarkan saja pembicaraan, tanpa boleh ikut berbicara, pada acara audiensi, 19 November 2025 di Jakarta
Kejadian yang terbilang janggal ini ikut diproses oleh Refly Harun hingga ikut keluar dari ruangan. Padahal, tulisan usulan untuk Tim Reformasi Polri sedang dipersiapkan dengan inti pokok usulan agar lebih banyak mendengar dan mendapat masukan dari rakyat. Karena hasrat untuk melakukan Reformasi Polri itu sendiri lantaran desakan dari kehendak warga masyarakat yang perlu mendapat pengayoman, pengamabab serta pelayanan dari Polri yang pad 10 tahun terakhir ini dirasakan oleh rakyat justru membuat rasa nyaman, aman dan pelayanan terasa seperti jauhnya panggang dari api. Tak ada kehangatan tapi justru ketakutan dan ketidaknyamanan.
Alasan Ketua Tim Reformasi Polri, Prof. Jimly Ashidiqqie, karena Rismon, Tifa dan Toh Surya sedang dalam status sebagai tersangka dari pihak Kepolisian terkait dengan kasus dugaan mereka terhadap ijazah Joko Widodo yang dianggap palsu. Artinya, justru semakin tidak bisa diterima akal, ketika dugaan mereka terhadap ijazah palsu yang tidak bisa dibuktijan keasliannya itu, tiba-tiba mereka dijadikan tersangka dengan alasan yang justru mendahului upaya pembuktian terhadap dugaan ijazah palsu yang dipersoalkan itu.
Setidaknya, dengan kehadiran Tifa, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Rizal Fadilah dalam forum audiensi dengan Tim Reformasi Polri ini akan memberi masukan serta keluhan terhadap perlakuan pihak Kepolisian yang sedang hendak direformasi secara baik dan benar sesuai dengan harapan dari rakyat yang selama ini telah merasakan perlakuan dari sikap aparat kepolisian yang seharusnya bertugas serta menjalankan fungsinya untuk melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat sesuai dengan motto dan sumpah seorang aparatur negara yang wajib mengabdikan diri sebagai abdi negara yang mrbgemban amanat dari rakyat.
Insiden yang tragis akibat dari perlakuan Tim Reformasi Polri yang hanya diwakili oleh tokoh dan segelintir elit yang yang tidak mungkin merasakan seperti dera derita rakyat yang kecewa bahkan takut bersentuhan dengan oknum Polri jelas sangat perlu untuk mendengar, menerima dan memperoleh masukan hingga keluhan yang dirasakan langsung oleh warga masyarakat yang langsung bersentuhan kencan keculasan oknum Polri, baik secara hukum namun alasan lain yang berkaitan dengan keamanan serta kenyamanan yang seharus diperoleh oleh warga masyarakat.
Oleh karena itu, sebagai warga masyarakat saya sangar mengecam keras sikap Ketua Tim Reformasi Polri yang menolak kegadiran kawan-kawan sebagai pejuang untuk keadilan dan kebenaran untuk membuka perlakuan tidak adil serta kebohongan bahkan sikap tertutup dari Tim Reformasi Polri yang kini patut untuk diduga tidak bersikap jujur dan netral — inparsial — dan mau mendengar suara rakyat. Karena reformasi Polri jelas diusulkan oleh rakyat dan diharapkan untuk mengatasi masalah yang selama ini mendera dan menyelenggarakan rakyat. Bukan untuk kepentingan elit atau tokoh yang tidak pernah merasakan perlakuan buruk dari oknum atau aparat kepolisian.
Jadi sikap arogan Ketua Tim Reformasi Polri, sulit dipercaya akan mengutamakan perbaikan institusi Polri yang selama ini telah menimbulkan berbagai masalah yang berkaitan dengan keluh kesah serta dera dan derita yang dialami oleh rakyat akibat ulah oknum kepolisian yang tidak menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penjaga, pengayom dan pelayan bagi masyarakat. Padahal, paparan yang tengah saya persiapkan justru hendak mengungkap semua keluh kesah rakyat yang sudah dikeloksi lengkap oleh Atlantika Institut Nusantara.
Banten, 19 November 2025
Related Posts

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons



No Responses