KEDIRI – Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan Bunga (nama samaran), warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, kembali menjadi sorotan publik. Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, NF, terduga pelaku pria warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo. Akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota pada Kamis sore (03/10) di salah satu lokasi tempatnya bekerja.
Kuasa hukum NF, Dedy Luqman Hakim, saat dikonfirmasi Sabtu pagi (04/10), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, hingga kini status NF masih sebagai terlapor, bukan tersangka.
“Klien kami telah diperiksa oleh penyidik sejak pukul 16.00 hingga 22.30 WIB. Dalam pemeriksaan itu, NF membantah keras telah melakukan persetubuhan dengan korban,” ujar Dedy.
Meski demikian, Dedy mengakui bahwa NF pernah mengantar korban ke Puskesmas Campurejo pada Agustus lalu untuk memeriksakan kehamilan.
“Hubungan keduanya tidak terlalu intens sebelumnya. Namun setelah kabar kehamilan mencuat, mereka kembali berkomunikasi. NF hanya membantu mengantar korban ke puskesmas atas permintaan ayah korban,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya juga telah mendampingi ayah NF ke Mapolres Kediri Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan.
Sementara itu, Roy Kurnia Irawan, tokoh LSM yang mendampingi korban, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim dan jajarannya atas langkah cepat menangani kasus ini. Roy berharap polisi segera menetapkan NF sebagai tersangka berdasarkan bukti yang telah dikantongi.
“Pelaku memang tidak mengakui secara lisan, tapi korban memiliki bukti percakapan yang menunjukkan bahwa NF pernah mengakui perbuatannya. Bahkan NF sempat mengganti nomor ponselnya hingga tiga kali, namun berkat profesionalisme dan dukungan teknologi dari Polri, keberadaannya akhirnya berhasil dilacak,” ungkap Roy.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, Bunga dilaporkan telah melahirkan seorang bayi di salah satu rumah sakit di Kota Kediri pada Jumat malam (03/10). Kondisi ibu dan bayi dikabarkan stabil dan mendapatkan pendampingan dari DP3AP2KB Kota Kediri serta lembaga perlindungan anak.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap anak yang memicu keprihatinan masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan keadilan secara transparan dan tegas, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis secara menyeluruh.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons

Jokowi, Oh Jokowi

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (2): Menumpas PKI dan Menghindarkan Indonesia dari Negara Komunis

Menjaga Dinasti Juara: Menakar Figur Suksesi KONI Surabaya

Rusia mengatakan resolusi PBB tentang Gaza bertentangan dengan keputusan internasional tentang Negara Palestina

Fondasi Hubungan Antara Manusia dalam Perspektif Islam



No Responses