Ternyata Lebih Dari 1.000 Orang

Ternyata Lebih Dari 1.000 Orang

Oleh: Ahmad Cholis Hamzah

Ahmad Cholis Hamzah

Jujur saya tidak punya rencana menulis soal anggota DPR ada yang terlibat judi online karena saya sudah menulisnya di media Optika beberapa waktu lalu. Dalam tulisan saya itu saya menyebutkan kalau Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendapatkan sejumlah laporan yang datang langsung dari pihak keluarga terkait adanya anggota DPR yang diketahui bermain judi online. DPR dalam hal ini, melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menangani anggota-anggota tersebut seperti halnya dengan memberikan teguran. “Enggak, enggak banyak ada beberapa saja (laporan),” ujar Habiburokhman dalam program Kompas Malam di Kompas TV. Tidak ada penjelasan berapa jumlahnya anggota DPR yang terlibat judi online, Pak Habiburokhman hanya menjawab “ada beberapa”.

Saya waktu itu berfikir “hanya ada beberapa” kok yang terlibat judi online dan beberapa itu angkanya tidaklah signifikan karena bisa dua, tiga, empat orang saja. Lalu saya putuskan menulis artikel ini karena terkejut atas pemberitaan yang baru saja beredar di berbagai media nasional bahwa ternyata ada lebih 1.000 orang anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online dari sumber A1 yaitu dari PPATK.

Diberitakan praktik judi online atau judol terdeteksi telah merambah para wakil rakyat di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksinya terdeteksi telah dilakukan oleh 1000 orang lebih anggota DPR dan DPRD serta masing-masing sekretariat jenderalnya. Data itu diungkap oleh Ivan saat ditanya oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman saat rapat kerja di ruang rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). “Terkait dengan pertanyaan apakah profesi kita bicara profesi ini seperti Pak Habib katakan tadi apakah legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” ucap Ivan.

Menurut saya tentu Pak Ivan harus bertanggung jawab dengan ucapannya itu, harus ada bukti, sebab kalau tidak bisa menimbulkan fitnah.

Tapi Pak Ivan pun mengaku bersedia menyerahkan detail dari data tersebut kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Habiburokhman merupakan anggota MKD yang juga meminta data itu. “Ya nanti kami akan kirim surat ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan, itu ada,” tegasnya. Ivan mengatakan, darihasil penelusuran itu tercatat bahwa jumlah transaksinya telah mencapai 63 ribu. Adapun nilai transaksinya bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu. “Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadikalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” tutur Ivan.

Saya sebagai rakyat jelata sudah pasti ingin mengetahui siapa-siapa anggota DPR dan DPRD yang jumlahnya lebihdari 1.000 orang itu (bisa 1.200, 1.300 dst), dari fraksi apadan dari dari daerah mana saja selain yang dari pusat. Hal ini penting diketahui publik karena jangan sampai rakyat itu memilih anggota DPR dan DPRD sebagai perwakilan mereka tidak mengetahui “bibit, bebet, bobot” mereka. Bibit (garis keturunan), bebet (status sosial ekonomi), dan bobot (kepribadian dan pendidikan) atau 3B merupakan kriteria umum bagi orang tua untuk memilih jodoh anaknya; namun itu juga bisa dipakai kriteria memilihwakil rakyat terutama soal “bobot” yaitu kepribadian.

Sedih apabila kita mengetahui fakta bahwa rakyat yang rata-rata susah kehidupan ekonominya memilih wakil nyadi parlemen pusat maupun daerah yang memiliki cacat karakter (bobot) yaitu suka berjudi. Rakyat yang rata-rata jujur dan patuh pada aturan negara atau “law abiding citizens” umumnya mengharapkan para wakilnya di parlemen itu adalah orang yang religius, orang yang amanah, jujur, bisa memperjuangkan aspirasinya, tidak pernah memakai uang rakyat untuk kepentingan sendiri dsb.

Kalau ternyata harapan mereka dikhianati maka mereka bisa-bisa marah “jancuk saya dibujuki (ditipu) !!!”.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K