Tuntutan PT 0% Meluas, Hakim MK Saldi dan Suhartoyo: Preshold Merusak Rasionalitas dan Kedaulatan Rakyat

Tuntutan PT 0% Meluas, Hakim MK Saldi dan Suhartoyo: Preshold Merusak Rasionalitas dan Kedaulatan Rakyat
Hakim Konstitusi Saldi Isro

6. Dinamika Politik Amat Mungkin Berubah Secara Drastis

Bahwa pertanyaan lain yang tidak kalah mendasarnya dapat diajukan terkait dengan frasa ‘pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Pemilu: apakah dukungan ‘kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pemilu anggota DPR sebelumnya’ bisa menjadi jawaban untuk membangun stabilitas pemerintahan? Pada titik inilah sesungguhnya muncul masalah hukum dan sekaligus masalah politik yang sangat mendasar.

Dengan menggunakan hasil Pemilu anggota DPR 2014 sebagai ambang batas mengajukan calon presiden (dan wakil presiden Pemilu 2019), bagaimana memastikan bahwa partai politik peserta Pemilu Legislatif 2019 yang berasal dari partai politik hasil Pemilu 2014 tetap mampu memiliki kursi atau suara sah secara nasional paling tidak sama dengan capaian jumlah kursi atau suara sah secara nasional pada Pemilu 2014?

Senator Fachrul Razi asal Aceh dan Senator Bustami Zainudin asal Lampung diampingi lawyer Refly Harun resmi daftarkan gugatan PT (Presidential Threshold) Nol Persen ke Mahkamah Konstitusi, Jumat, (10/12/2021).

Bagaimana jika kursi atau suara sah secara nasional yang diraih dalam Pemilu 2019 lebih rendah dibanding Pemilu 2014?

Atau, bagaimana jika partai politik yang mengajukan calon presiden (dan wakil presiden) dengan menggunakan hasil Pemilu 2014 tidak bisa memenuhi ambang batas (parliamentary threshold) 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR sebagaimana diatur Pasal 414 UU Pemilu?

Bahkan, yang jauh lebih tragis, bagaimana pula jika partai politik peserta Pemilu DPR 2014 yang mengajukan calon presiden (dan wakil presiden) dalam Pemilu 2019 tetapi gagal menjadi peserta Pemilu 2019 karena tidak lolos verifikasi faktual untuk memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu dalam Pasal 173 ayat (2) UU Pemilu?

Rangkaian pertanyaan tersebut sangat mudah mematahkan cara pandang bahwa ambang batas (presidential threshold) yang berasal dari hasil Pemilu anggota DPR sebelumnya dimaksudkan untuk membangun stabilitas pemerintahan. Argumentasi tersebut semakin sulit dipertahankan dengan menggunakan hasil Pemilu Anggota DPR 2014 karena dinamika politik dari satu periode pemilu ke pemilu periode berikutnya amat mungkin berubah secara drastis.

Bagaimana mungkin argumentasi untuk membangun stabilitas tersebut dapat dibenarkan jika peluang partai politik peraih kursi atau suara sah tidak bisa dijamin untuk dapat bertahan di DPR?

Selain itu, bentangan empirik yang terjadi sepanjang praktik sistem pemerintahan presidensial multipartai sejak pemilihan presiden langsung 2004, dukungan partai politik (dalam bangunan koalisi) kepada presiden lebih merupakan atau lebih banyak dukungan semu. Biasanya, makin dekat penyelenggaraan pemilu, partai politik yang tergabung dalam koalisi kian merasa tidak terikat dengan koalisi yang dibangun di awal masa pemerintahan.

7. Mengamputasi Pilihan Rakyat

Penggunaan ambang batas untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden potensial mengamputasi salah satu fungsi partai politik, yaitu menyediakan dan menyeleksi calon pemimpin masa depan. Disadari atau tidak, dengan rezim presidential threshold, masyarakat tidak memiliki kesempatan luas untuk mengetahui dan menilai calon-calon pemimpin bangsa yang dihasilkan partai politik peserta pemilu.

Dengan rezim presidential threshold, masyarakat tidak memiliki kesempatan luas untuk mengetahui dan menilai calon-calon pemimpin bangsa.

Refly Harun (kiri) dan Ferry Juliantono (kanan)
di gedung MK, Selasa (7/12/2021) menunjukkan tunjuk simbul “Salam 0 (nol) persen”.

Dengan membuka kesempatan kepada semua partai politik peserta pemilu mengajukan pasangan calon presiden (dan wakil presiden), masyarakat dapat melihat ketersediaan calon pemimpin bagi masa depan. Selain itu, masyarakat disediakan pilihan yang beragam untuk calon pemimpin tertinggi di jajaran eksekutif. Yang tidak kalah penting, melihat situasi terakhir, terutama pasca-pemilu presiden (dan wakil presiden 2014), menghapus ambang batas, maka calon presiden (dan wakil presiden) berpotensi lebih banyak dibanding Pemilu 2014. Dengan jumlah calon yang lebih banyak dan beragam, pembelahan dan ketegangan yang terjadi di tengah masyarakat dapat dikurangi dengan tersedianya banyak pilihan dalam pemilu presiden (dan wakil presiden) 2019.

Di atas itu semua, penyelenggaraan pemilu Presiden (dan Wakil Presiden) serentak dengan pemilu DPR, pembentuk undang-undang telah kehilangan dasar argumentasi konstitusional untuk terus mempertahankan rezim ambang batas (presidential threshold) yang telah dipraktikkan sejak Pemilu 2004. Bagi Mahkamah Konstitusi sendiri, sebagai lembaga yang roh pembentukannya adalah dimaksudkan untuk melindungi hak konstitusional warga negara, dengan penggabungan penyelenggaraan pemilu presiden (dan wakil presiden) dengan pemilu anggota legislatif (DPR), Mahkamah Konstitusi harus pula meninggalkan pandangan yang selama ini membenarkan rezim ambang batas.

Namun pendapat Saldi dan Suhartoyo kalah dengan 7 hakim konstitusi lainnya, yaitu Arief Hidayat, Anwar Usman, I Dewa Gede Palguna, Aswanto, Manahan MP Sitompul, Maria Farida Indrati, dan Wahiduddin Adams. Akhirnya hingga kini presidential threshold tetap berlaku.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

3 Responses

  1. ทดลองเล่นสล็อต ไม่เด้งJanuary 19, 2025 at 6:17 pm

    … [Trackback]

    […] There you will find 92274 more Information to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/tuntutan-pt-0-meluas-hakim-mk-saldi-dan-suhartoyo-preshold-merusak-rasionalitas-dan-kedaulatan-rakyat/ […]

  2. cornhole wrapsJanuary 19, 2025 at 7:07 pm

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/tuntutan-pt-0-meluas-hakim-mk-saldi-dan-suhartoyo-preshold-merusak-rasionalitas-dan-kedaulatan-rakyat/ […]

  3. บาคาร่าเกาหลีJanuary 22, 2025 at 12:05 am

    … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/tuntutan-pt-0-meluas-hakim-mk-saldi-dan-suhartoyo-preshold-merusak-rasionalitas-dan-kedaulatan-rakyat/ […]

Leave a Reply