Oleh : Salamuddin Daeng
Tiga kata kunci dari Presiden Prabowo ketika mengobrak abrik APBN untuk menghilangkan kebocoran yakni efisiensi, produktif dan hajat hidup rakyat. Jadi uang hasil pemotongan atau penghematan ini tentu saja diharamkan untuk bayar bunga utang dan jatuh temponya, sebagaimana analisis dan dugaan oposisi.
Sekarang Presiden Prabowo akhirnya bisa bernafas lega. Akhirnya DPR membahas APBN Perubahan dan secara substansi sepakat dengan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan melalui instruksi presiden (inpres) dan surat menteri keuangan (smk).
Jadi dengan demikian dari kalangan legislatif tidak ada yang akan mempersoalkan keabsahan Inpres dan SMK sebelumnya, yang sebetulnya tidak dikenal dalam tata urutan peraturan-perundang undangan di Indonesia. Intinya Presiden Prabowo tidak jadi melanggar UU APBN dan UU keuangan negara, dll.
Masalah yang muncul kemudian adalah kemana uang 306 triliun rupiah akan dialokasikan oleh APBNP? . Ini adalah tantangan terbesarnya. Mengapa? Karena tidak mungkin anggaran sebesar itu akan dikembalikan kepada kementerian dan lembaga tertentu lagi dengan alasan efisien dan alasan relokasi ke sektor produktif. Sebab kalau dikembalikan ke kementerian dan lembaga lagi maka pemotongan yang dilakukan kemarin melalui inpres dan SMK, tentu tidak ada gunanya. Uang ini akan kembali lagi ke birokrasi, dan bocor lagi, tidak efisien lagi, tidak produktif lagi.
Lagi pula jika 306 Triliun rupiah diserahkan ke kementerian dan lembaga tertentu, maka di DPR akan terjadi perdebatan sengit. Sangat sulit mencapai persetujuan atas hal semacam itu mengingat tingginya konflik anggaran diantara kekuatan politik yang ada di DPR. Hal itu sudah tampak dalam perdebatan awal sejak pemotongan anggaran kementerian dan lembaga dilakukan. Sudah capek capek berdebat soal penghematan, eh malah kembali ke awal lagi. Bocor.
Sebagaimana diketahui beberapa menteri sudah secara terbuka meminta bagian dari hasil pemotongan angaran tersebut. Menteri ESDM mengatakan bahwa sebaiknya angaran hasil efisiensi diarahkan kepada kegiatan hilirisasi. Sementara menteri Badan Gizi Nasional telah meminta agar dana tersebut digunakan untuk tambahan dana makan bergizi gratis (MBG) yang sebelumnya dianggarkan 70 triliun. Sementara kementerian yang lain belum secara eksplisit mengajukan permintaan.
Sementara Presiden Prabowo sendiri sudah berjanji akan mengarahkan dana tersebut ke sektor produktif yang langsung dirasakan rakyat Tapi bagaimana APBN dapat diarahkan ke sektor yang memproduksi barang dan jasa jasa secara langsung buat rakyat? Apakah ada kementerian yang dapat memproduksi barang dan jasa yang secara langsung? Seperti apa anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam sektor sektor produktif tersebut? Ini pasti rumit lagi.
Ada cara yang selama ini digunakan pemerintah untuk Menjadikan sejumlah anggaran APBN produktif atau digunakan untuk cari untung. Ada dua cara (1) melalui penyertaan modal negara kepada BUMN untuk cari untung. (2) investasi pemerintah ke dalam perusahaan, perbankkan, dll, untuk cari untung. Namun yang cara kedua tidak secara eksplisit diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tenang Keuangan Negara, walaupun pernah dilakukan pada pemerintahan sebelumnya. Namun semua itu tetap harus melalui persetujuan DPR.
Ada satu lembaga lagi yang baru baru ini berdiri melalui revisi UU BUMN yakni Danantara. Bisa saja dana tersebut ditempatkan seluruhnya di Danantara, lalu Danantara akan mengalokasikan semata dana itu bagi kegiatan produktif, kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa jasa sehingga nanti nya menghasilkan keuntungan dan selanjutnya berkontribusi kembali sebagai sumber pendapatan negara.
Dengan demikian kelihatanya uang hasil efiensi 306 triliun ini akan kembali ke tiga program utama presiden Prabowo untuk menggerakkan dua kali lipat ekonomi Indonesia yakni 1) Hilirisasi sumber daya alam. 2). Pembangunan 3 juta rumah dan 3). Membiayai semua perusahaan dengan fasilitas pembiayaan murah pada semua yang terlibat dalam makan bergizi gratis. Coba dilihat lagi apakah pembiayaan tiga juta rumah lebih proper, kalau menyangkut hajat hidup orang banyak itu sudah pasti. Ok Gas tabrak masuk!
EDITOR: REYNA
Related Posts

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur

Kolonel (PURN) Sri Radjasa: Jokowo Titip Nama Jaksa Agung, Prabowo Tak Respons

Jokowi, Oh Jokowi

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (2): Menumpas PKI dan Menghindarkan Indonesia dari Negara Komunis



No Responses