Oleh : Salamuddin Daeng
Begini loh men, uang kotor dan udara kotor asalnya dari tempat yang sama yakni berasal dari oligarki bandit yang mencuri kekayaan alam Indonesia dan kekayaan ekonomi indonesia selama puluhan tahun lamanya.
Sejak semula Presiden Jokowi telah mengeluarkan kata kunci bahwa masalah Indonesia adalah uang 11 ribu triliun rupiah yang disimpan elite indonesia di luar negeri. Itu jelas uang kotor milik oligarki kotor.
Apa dan darimana uang kotor tersebut? Uang kotor adalah uang hasil eksploitasi sumber daya alam secara membabi buta, membantai hutan, membuang limbah sembarangan yang berakibat hancurnya tutupan hutan. Akibatnya udara indonesia menjadi sangat kotor karena dipicu oleh pembakaran energi kotor baik yang berasal dari kekayaan alam Indonesia maupun yang diimpor.
Uang kotor hasil keruk SDA lalu disembunyikan di luar negeri, sehingga mengakibatkan Indonesia lemah secara financial terutama sekali dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dalam menopang pembangunan lebih lanjut. Sehingga jadilah pemerintahan Indonesia sebagai pemgemis hanya untuk mendapatkan uang yang katanya agar depan menekan emisi dan memperbaiki lingkungan hidup.
Tapi pihak internasional tampaknya sudah tau bahwa elite indonesia tidak berada dalam komitmen yang sungguh sungguh dalam menjalankan transisi energi, mengurangi polusi dan menjaga lingkungan hidup global. Pihak internasional cukup tau bahwa elite oligarki doyan menyimpan uang kotornya di luar negeri dan terus melanjutkannya walau negaranya dalam bahaya kerusakan lingkungan yang serius. Pepatah sumbawa bagi perusak lijgkungan “bur bar lamin lebur ngibar” artinya kalau lebur kabur.
Memang negara sudah berusaha mengatasi uang kotor bergunung gunung yang kabur ke luar negeri ini. Diketahui Bank Indonesia (BI) dan otoritas keuangan lain telah membuat MOU dan katanya juga telah membuat regulasi agar hasil ekploitasi SDA sebanyak 30 persen disimpan di Indonesia. Itu kalau legal ekspornya. Lah kalau ekapor nikel 5 juta ton atau sekitar 5000 kapal yang memenuhi selat Malaka bagaimana caranya diberlakukan regulasi. Lah wong maling iki.
Tapi saya lihat presiden Jokowi tidak patah arang, beberapa waktu lalu berteriak lagi agar uang sebanyak 2500 triliun rupiah yang disimpan di singapura hasil keruk SDA terutama nickel agar dibawa pulang ke Indonesia.
Tapi pemerintah singapura mebalas secara resmi bahwa negara Singapura bukan tempat menyimpan uang kotor. Jadi bagaimana ini apakah uang kotor ini disimpan di dalam gorong gorong atau septic tank di Jakarta. Lah kok aneh. Padahal uang ini mungkin dirasa penting sebagai sumber pembiayaan menurunkan polusi Jakarta yang sekarang nomor satu di dunia.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur



No Responses