SURABAYA – Tahun ajaran baru 2025 / 2026 akan segera dimulai Senin, 14 Juli 2025. Sebagai kota layak anak, Surabaya melalui dinas pendidikan berkomitmen untuk mengawal tumbuh kembang anak dengan baik. Dalam rangka itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya, mengeluarkan SE Nomor 000/13662/436.7.1/2025 yang dikeluarkan tanggal 11 Juli 2025, yang salah satunya adalah menyerukan kepada semua walimurid agar mengantar putra putrinya pada hari pertama MPLS/ selama MPLS.
Himbauan walikota yang tertuang dalam SE yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, adalah sebuah penegasan dan komitmen bahwa pendidikan merupakan kerja bersama antara sekolah, orang tua dan masyarakat, sehingga SE ini menegaskan pentingnya kolaborasi bersama antara rumah, sekolah dan lingkungan.
Apalagi kalau melihat tema yang diusung dalam MPLS tersebut, Sekolahku Rumahku, Guruku Orang Tuaku. Tema itu bukan sekedar jargon kosong, tapi bermakna mendalam ditengah krisis generasi muda dan anak anak dalam penghormatan terhadap orang tua, guru dan memperlakukan sekolah, sehingga tema itu bisa dimaknai semangat dan tekad membangun kebersamaan dalam satu keluarga sekolah.
Ketua bidang data, informasi dan Litbang LPA Jatim, mengapresiasi langkah walikota Surabaya, Eri Cahyadi dengan himbauan tersebut.
Isa mengatakan bahwa himbauan Eri pada point 4 SE tersebut menunjukkan tekad menguatkan gerakan masyarakat Surabaya, terutama sekolah, guru, orang tua dan masyarakat dalam untuk mengisi komitmen Surabaya sebagai kota layak anak dunia dan nasional.
“Bagi saya himbauan ini sangat relate dengan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Surabaya sebagai kota layak anak, terimakasih cak Eri, Walikota Surabaya”, Kata Isa.
“Isa juga menambahkan himbauan walikota ini akan berkonsekwensi pada jam kerja walimurid yang mengantarkan anak anaknya MPLS terlebih kalau mereka karyawan dilingkungan Pemkot dan Swasta Surabaya. Sehingga konsekwensi itu akan menjadi hal yang bisa dimaklumi dan diatur sehingga tidak mengganggu pelayanan publik yang seharusnya dilakukan”, dan saya yakin walikota akan memberi kelonggaran tersebut dan mengaturnya”, imbuhnya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Sikap Arogan Ketua Tim Reformasi Polri Justru Tak Hendak Mendengarkan Suara Rakyar

Sutoyo Abadi: Memusingkan

Tantangan Transformasi Prabowo

Kementerian PKP Tertinggi Prestasi Penyerapan Anggaran dari Seluruh Mitra Komisi V

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I: Babak Baru Pengungkapan Skandal Pertanahan 8.077 Hektare

Dipimpin Pramono Anung Jakarta Makin Aman dan Nyaman, Ketua Umum APKLI-P: Grand Opening WARKOBI Januari 2026 Diresmikan Gubernur DKI

Refly Harun Dan RRT Walkout saat Audiensi Dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Subuh, Kolaborasi, Kepedulian, dan Keberkahan

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur




No Responses