Wanda Hamidah bacakan pernyataan sikap didepan hakim MK

Wanda Hamidah bacakan pernyataan sikap  didepan hakim MK
MK membuat keputusan luar biasa. Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan, rangkap jabatan anggota aktif kepolisian tidak dibenarkan, karena melanggar konstitusi

JAKARTA – Ini pernyataan masyarakat sipil yang peduli bangsa, dibacakan tanggal 22 Agustus 2024 untuk Mahkamah Konstitusi. Dibacakan Wanda Hamidah atas nama dua ratus lebih warga negara yang datang hari itu ke Gedung Mahkamah Konstitusi.

Para Hakim Konstitusi yang mulia.

Kami datang ke mari, menemui anda semua, untuk menyampaikan rasa syukur dan terima kasih.

Kurang-lebih setahun yang lalu, anda, anggota Mahkamah Konstitusi, dinistakan. Lembaga ini diperlakukan hanya sebagai juru stempel murahan. Mahkamah terhormat ini diinfiltrasi untuk membuka jalan bagi sebuah dinasti —. justru di Indonesia yang ditegakkan sebagai sebuah republik dengan darah dan doa.

Bung Karno, yang mempelopori kepemimpinan Republik kita, pernah mengatakan, “Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekali pun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat.”

Para Hakim Konstitusi yang terhormat.

Hari ini, kami tambah berterima kasih karena anda telah mengembalikan bukan saja martabat Mahkamah, tapi juga hak-hak kami — khususnya hak demokratik dalam kompetisi politik.

Telah lama hak-hak rakyat dilipat-lipat. Bertahun-tahun politik diubah hanya jadi permainan para juragan partai. Dalam memilih wakil dan pemimpin, pemilu dan pilkada praktis tertutup bagi rakyat yang luas dan tidak terbuka bagi mereka yang tak berpartai.

Padahal telah jadi rahasia umum, di dalam dan di luar Parlemen, partai-partai telah jadi bunglon — berubah mirip kongsi jual beli: jual beli suara, jual beli dukungan, jual beli integritas.

Telah jadi rahasia umum pula, politik bukan lagi perjuangan untuk perbaikan hidup rakyat. Kini politik adalah medan perdagangan. Semua diringkus untuk dipertukarkan dengan kedudukan dan kekuasaan.

Perilaku jujur disisihkan, karena tidak laku. Perilaku tidak jujur menjadi kelaziman baru.

Betapa menyedihkan. Bung Hatta, guru bangsa dan guru kita semua, pernah berkata: “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, namun tidak jujur itu sulit diperbaiki.”

Elite politik kita, para juragan parpol besar dan kecil, telah mempersulit perbaikan perilaku yang tidak jujur. Apalagi ketika mereka kian berkuasa. Apalagi ketika mereka bersekongkol dalam sebuah kartel politik keculasan.

Anda, para hakim yang mulia, berdiri di depan melawan itu. Anda bukan saja mencegah para pembegal demolition si jadi kekuatan yang menentukan pemilu dan pilkada. Anda mengembalikan demokrasi jadi percaturan para demos, rakyat banyak yang berhak.

Itulah sebabnya hari ini kami datang kemari, ke gedung yang tenang ini, untuk menyatakan terima kasih.

Semoga demokrasi tidak ditipu lagi.

Merdeka!

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K