Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini Apresiasi Kebijakan Pemkab Gresik: Perusahaan Harus Serap 60 % Tenaga Dari Jatim

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini Apresiasi Kebijakan Pemkab Gresik: Perusahaan Harus Serap 60 % Tenaga Dari Jatim
Kunjungan Komisi IX DPR di Pemkab Gresik - Jawa Timur

JAKARTA – Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik yang mewajibkan perusahaan besar mempekerjakan 60 persen tenaga kerja dari Jawa Timur, dengan 25 persen di antaranya berasal dari Gresik.

Dalam Kunjungan Kerja ke Gresik, Sabtu (13/9/2025) kemarin, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berpendapat kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam dunia industri.

Yahya Zaini menilai kebijakan tersebut memberi harapan baru, khususnya bagi generasi muda. “Ini semua tergantung oleh kesiapan SDM di Gresik sendiri. Saya kira kebijakan ini sangat positif, memberikan angin segar untuk anak muda, ” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025)

Tapi masalahnya kata Yahya, apakah bisa memenuhi kuota yang diminta?  “Maka harus ada politeknik, agar perusahaan-perusahaan bisa langsung menyeleksi sesuai dengan kompetensi yang ada,” ujarnya

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K