Berau Coal Mengadukan Maraknya Aktivitas ‘Penambangan Ilegal’ di Wilayah Konsesinya di Kaltim

Berau Coal Mengadukan Maraknya Aktivitas ‘Penambangan Ilegal’ di Wilayah Konsesinya di Kaltim
Ekskavator yang diduga digunakan untuk penambangan ilegal ditemukan di dalam wilayah konsesi Berau Coal pada 28 Juni 2025. (Foto milik Berau Coal)

KALIMANTAN – Berau. Wilayah konsesi milik perusahaan tambang besar Berau Coal, yang terletak di Jalan Arteri Hutan Labanan-Kelay, Kalimantan Timur, telah berulang kali disusupi oleh orang tak dikenal yang melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penegakan hukum, aktivitas penambangan ilegal di kawasan Objek Vital Nasional ini terus terjadi, yang mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.

Manajer Keamanan Berau Coal, Punto Prabowo, mengungkapkan bahwa Tim Patroli Gabungan—yang terdiri dari personel Berau Coal, Polres Berau, dan TNI—tidak pernah berhenti berpatroli di wilayah tersebut. Namun, tim secara konsisten menemukan indikasi penambangan ilegal, terakhir di Km 32 dan Km 33 jalur Labanan-Kelay pada 28 Juni. Jalan arteri ini kerap menjadi incaran oknum tak bertanggung jawab sebagai lokasi penambangan ilegal.

“Saat patroli gabungan hari Sabtu, kami menemukan beberapa unit alat berat yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di wilayah konsesi kami. Alat berat tersebut langsung diamankan,” ujar Punto, Minggu.

Tim menemukan tiga unit alat berat di wilayah konsesi, beserta lokasi galian yang diduga kuat terkait dengan aktivitas penambangan ilegal. Namun, tidak ditemukan pelaku maupun operator di lokasi kejadian. Alat berat yang disita terdiri dari dua ekskavator merek Sany dan satu unit Liugong.

Berau Coal Mengadukan Maraknya Aktivitas ‘Penambangan Ilegal’ di Wilayah Konsesinya

Jejak galian tambang ilegal ditemukan di wilayah konsesi Berau Coal. (Foto milik Berau Coal)

Punto mengatakan patroli rutin akan terus dilakukan bersama aparat keamanan untuk menjaga wilayah konsesi dari segala potensi ancaman, termasuk kegiatan ilegal yang merugikan negara.

Berbagai pendekatan persuasif juga telah dilakukan, termasuk peringatan kepada terduga pelaku penambangan agar menghentikan niat mereka untuk melakukan penambangan ilegal, karena tindakan tersebut melanggar hukum.

“Wilayah konsesi ini merupakan bagian dari Objek Vital Nasional. Kegiatan ilegal di sini tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga menimbulkan risiko ekonomi dan lingkungan,” tegasnya.

Punto menambahkan bahwa langkah-langkah pengamanan akan terus diperkuat, mengantisipasi potensi peningkatan kegiatan penambangan ilegal di wilayah sekitarnya.

“Ke depannya, kami akan meningkatkan patroli bersama aparat. Semua temuan akan dilaporkan kepada instansi terkait untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Berau, Yoga Fattur Rahman, membenarkan temuan tersebut. Ia menyatakan bahwa patroli rutin yang dilakukan Berau Coal seringkali menemukan tanda-tanda penambangan ilegal, namun para pelaku seringkali melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi kejadian.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan, dan kami belum menangkap para tersangka,” ujarnya.

Yoga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan penambangan ilegal, baik dari perusahaan seperti Berau Coal maupun masyarakat.

“Selama laporan tersebut valid, kami pasti akan menindaklanjutinya—baik dari mitra kami seperti Berau Coal maupun dari warga,” pungkasnya.

Sumber: Jakartaglobe.id

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K