TULUNGAGUNG — Kisah rumah tangga pasangan muda di Tulungagung ini bikin publik geleng kepala. Seorang suami nekat menggugat cerai istrinya gara-gara permintaan yang tak sanggup lagi ia penuhi — sang istri disebut meminta jatah berhubungan intim hingga sembilan kali sehari, nyaris tanpa jeda. Kasus yang sempat viral itu pun membuka tabir soal fenomena hiperseksualitas pada perempuan, yang jarang dibicarakan secara terbuka di Indonesia.
Suami Akui Tak Kuat, Pilih Berpisah
Menurut pengakuan kuasa hukum pasangan tersebut, Mohammad Hufron Efendi, gugatan perceraian memang benar diajukan pada akhir 2019 di Pengadilan Agama Tulungagung.
“Betul, itu kasus nyata. Latar belakangnya karena sang istri memiliki dorongan seksual yang sangat tinggi. Tapi yang dijadikan alasan resmi di pengadilan adalah pertengkaran rumah tangga, bukan soal hubungan intimnya,” ujar Hufron kepada wartawan.
Sang suami, yang enggan disebutkan namanya, mengaku awalnya masih berusaha memenuhi keinginan pasangannya. Namun, seiring waktu, ia merasa kewalahan dan kelelahan secara fisik maupun mental.
“Awalnya saya kira wajar, kami baru menikah. Tapi lama-lama saya benar-benar tidak kuat. Saya susah bekerja, karena dia sering minta saya cepat pulang. Akhirnya saya menyerah dan memilih bercerai,” ujarnya.
Hasrat Tak Pernah Reda
Dari penuturan pengacara, pasangan ini masih sangat muda, usia keduanya belum genap 30 tahun dan usia pernikahan belum sampai satu tahun. Namun, dalam masa singkat itu, kehidupan rumah tangga mereka diwarnai ketegangan karena frekuensi hubungan yang tak biasa.
“Bisa dibilang sang istri punya hasrat yang tinggi dan tak terkendali. Kalau tidak dilayani, sering marah atau uring-uringan. Dari situlah pertengkaran muncul,” kata Hufron.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan gugatan cerai sang suami. Proses hukum berjalan cepat karena kedua belah pihak sepakat berpisah secara baik-baik. “Hakim menilai rumah tangga mereka sulit dipertahankan,” tambah Hufron.
Kisah Lain di Bogor
Kasus viral dari Tulungagung tentang istri hiperseksual yang meminta berhubungan sembilan kali sehari, hingga sang suami menggugat cerai, ternyata bukan satu-satunya. Di sejumlah daerah lain di Indonesia, kisah serupa diam-diam terjadi — namun banyak yang memilih bungkam karena dianggap tabu atau malu untuk dibicarakan.
Di Kabupaten Bogor, misalnya, seorang konsultan hukum keluarga bercerita bahwa pada 2021 ia pernah menangani pasangan muda yang bercerai karena alasan mirip: istri memiliki dorongan seksual di luar kebiasaan.
“Suaminya sempat datang ke saya sambil menangis. Katanya dia stres karena tidak bisa memenuhi permintaan istrinya yang terus menerus ingin berhubungan, bahkan di tengah malam,” ujar konsultan hukum berinisial R.A., yang meminta identitas kliennya dirahasiakan.
Menurutnya, kasus itu tidak sampai ke media karena kedua pihak sepakat menyelesaikan secara tertutup di Pengadilan Agama.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Air minum di Teheran bisa kering dalam dua minggu, kata pejabat Iran

Perintah Menyerang Atas Dasar Agama

Forum Bhayangkara Indonesia DPC Ngawi Layangkan Somasi ke Camat Kwadungan Soal Pengisian Calon Sekdes Desa Tirak

Novel Imperium Tiga Samudara (7)- Kapal Tanker di Samudra Hindia

Study Tour ke Jogja Diduga Buat Ajang Bisnis, Kepala SMAN 1 Patianrowo Nganjuk Diduga Langgar Hukum

Dari Api Surabaya ke Api Perubahan: Anies Baswedan dan Gerakan Mencerdaskan Bangsa

Sudah Bayar 200 Juta, Tidak Lulus Seleksi Calon Perangkat Desa Tirak, Uang Ditagih

Dari Api Surabaya ke Api Perubahan: Anies Baswedan dan Gerakan Mencerdaskan Bangsa

Warna-Warni Quote

Kunjungan Jokowi Dan Gibran Ke Keraton Kasunanan Mataram Surakarta Hadiningrat



No Responses