Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina

Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina
Tangki penampung minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) milik Muhammad Riza Chalid (MRC) yang sekarang dikelola anaknya. Seharusnya setelah 10 tahun menjadi milik Pertamina sesuai skema BOT (Per tanggal tanggal 14 Agustus 2024, maka semua fasilitas kilang PT OTM sudah beralih kepemilikannya ke PT Pertamina Patra Niaga). Tetapi setelah amandemen kontrak skema diubah menjadi BOO, sehingga terminal tersebut tetap dimiliki Riza Chalid

Olehi: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Pemberatasan korupsi di negeri ini, ibarat mengejar maling di kampung maling. Penegak hukum getol mengendus para koruptor, tapi selalu terselip niat “barang kali saja kecipratan uang haram”.

Pemberantasan korupsi hanya sekedar kosmetika hukum, sehingga kasus megakorupsi seperti Pertamina, hanya menyentuh puncak gunung es. Tetapi otak pelakunya tetap dapat berenang di atas Undang-undang.

Selalu ada pertimbangan politis yang justru mengakibatkan penegakan hukum yang berkeadilan, terabaikan oleh kepentingan kekuasaan. Lazimnya oknum penegak hukum mengais rezeki lewat kerjasama dengan makelar kasus alias markus.

Terendus ada jejak markus beberapa kali bertemu dengan MRC di hotel Kuala Lumpur, yaitu sebelum MRC ditetapkan jadi tersangka oleh Kejagung.

Penyidikan kasus mega korupsi Pertamina telah berlangsung sejak Oktober 2024, memasuki babak baru dalam persidangan terhadap mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan pada 27 Oktober 2025.

Ada pengakuan Karen dalam persidangan bahwa “telah mendapat tekanan dari dua tokoh nasional, agar memperhatikan perusahaan Moch Riza Chalid (MRC) dan anaknya Kerry”. Pertemuan Karen dengan dua orang pejabat negara itu terjadi, saat menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya di Hotel Darmawangsa Kebayoran Baru.

Pada kesempatan duduk satu meja dengan Karen, dua tokoh nasional tersebut sempat mengatakan agar memperhatikan perusahaan MRC dan anaknya Kerry. Ada kejanggalan pada sidang Karen, karena majelis hakim tidak mengejar pengakuan Karen, tentang siapa dua tokoh nasional tersebut.

Dari hasil investigasi soal dua tokoh nasional tersebut, didapat nama dengan inisial PY dan HR yang merupakan pejabat senior di era SBY. Adanya dugaan keterlibatan dua tokoh tersebut, akan menjadi pekerjaan rumah Jampidsus untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua tokoh tersebut.

Bahkan belakangan muncul tokoh SN yang sempat mengeluarkan memo atas nama Ketua DPR RI pada tahun 2015 ke Direksi Pertamina agar membayar invoice sewa terminal BBM PT Orbit Terminal Merak yang kala itu terkendala akibat KPK telah mencium ada yang tidak beres dalam kontrak tersebut.

Kasus megakorupsi Pertamina periode 2018 hingga 2023 yang telah merugikan keuangan negara Rp 285,7 triliun adalah kasus korupsi kebijakan melibatkan 4 Subholding Pertamina. Mulai PT Kilang Pertamina International, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, PT Pertamina Hulu Energi hingga KKKS dibawah pengawasan SKK Migas.

Hal tersebut terkait temuan kasus-kasus, diantaranya ekspor minyak mentah produksi KKKS yang seharusnya bisa dipasok ke kilang Pertamina, usulan HIP blending Pertalite dari Dirut PT PPN Alfian Nasution dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PT PPN Mars Ega Legowo Putra, melalui Dirut Pertamina Nicke Widyawati kepada Menteri ESDM, mengakibatkan kerugian negara Rp 11,11 triliun (hasil audit BPK RI). Kemudian kasus pembayaran dana kompensasi BBM Pertalite Ron 90 untuk tahun 2022-2023.

Negara mengalami kerugian Rp13,118 triliun. Kasus penjualan solar industri di bawah harga solar subsidi kepada 13 perusahaan swasta termasuk PT Adaro milik Boy Tohir, negara dirugikan Rp 9,4 triliun.

Jadi, sesuai dengan perintah presiden Prabowo kepada Jaksa Agung untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di BUMN tanpa tebang pilih, termasuk segera menetapkan tersangka baru yang terlibat tapi selama ini bisa lolos diduga akibat kerjasama oknum di Kejagung dengan markus.

Selain itu, kejagung wajib melakukan pemeriksaan terhadap Erick Tohir mantan Menteri BUMN dan Jokowi yang diduga adalah pelindung MRC sang god father gassoline.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K