PONOROGO — Ironi menyelimuti Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Di hari yang sama ketika pemerintah daerah ini meraih penghargaan nasional atas kreativitas seni budaya Reog Ponorogo yang mendunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Menurut sumber di lingkungan penegak hukum, operasi dilakukan Jumat sore (7/11/2025) di area sekitar kantor bupati. Tim KPK disebut telah mengamankan sejumlah pejabat serta barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah yang diduga terkait jual beli jabatan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Juru bicara KPK membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. “Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Kami masih melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan peran masing-masing pihak,” ujarnya saat dikonfirmasi malam harinya.
Tim KPK dikabarkan telah membawa Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat ke Kantor KPK Jakarta. Dari lokasi, turut diamankan dokumen dan perangkat komunikasi yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut.
Sementara itu, suasana di Pendopo Kabupaten berubah muram. Papan ucapan selamat atas penghargaan “Kota Pelestari Budaya Nasional” masih berdiri di halaman, kontras dengan kehadiran mobil hitam milik penyidik KPK yang keluar masuk kompleks pemerintahan.
Salah satu pegawai pemkab yang enggan disebut namanya mengatakan, “Kami semua kaget. Pagi tadi Pak Bupati masih menghadiri acara Reog Internasional Virtual, sore sudah dibawa KPK. Hari yang mestinya jadi kebanggaan Ponorogo berubah jadi duka.”
Sugiri Sancoko, yang dikenal sebagai politisi sederhana dan aktif mengangkat Reog ke panggung dunia, kini harus menghadapi ujian terberat dalam kariernya. Ia sebelumnya sempat mendapat apresiasi nasional karena mendorong program Ponorogo Kreatif Mendunia, menjadikan kesenian lokal sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Namun, catatan prestasi itu kini dibayangi dugaan praktik korupsi yang berpotensi meruntuhkan citra pemerintahan daerah.
“Ini pengingat bahwa integritas jauh lebih penting daripada penghargaan,” ujar salah satu tokoh budaya Ponorogo, menyesali peristiwa yang terjadi di tengah perayaan keberhasilan Reog.
Di tengah gemuruh Reog yang mendunia, Ponorogo kini menghadapi kenyataan pahit: penghargaan budaya disambut tragedi moral di kursi kekuasaan.
Langsung Ditahan
KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi. KPK membeberkan duduk perkara korupsi yang membuat Sugiri menjadi tersangka.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan ada 3 klaster korupsi yang menjerat Sugiri. Klaster pertama adalah perkara suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.
“Bahwa pada awal 2025, YUM (Yunus Mahatma) selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti. Pergantian tersebut akan dilakukan oleh SUG (Sugiri Sancoko) selaku Bupati Ponorogo,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Kemudian, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri dengan tujuan agar posisinya tidak diganti.
“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM kepada SUG melalui ajudannya sejumlah Rp 400 juta. Kemudian, pada periode April-Agustus 2025, YUM juga melakukan penyerahan uang kepada AGP senilai Rp 325 juta,” ucap Asep.
“Selanjutnya, pada November 2025, YUM kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui Sdri. NNK (Ninik) selaku kerabat SUG,” tambahnya.
Asep menyebut total uang yang telah diberikan Yunus dalam tiga klaster penyerahan uang itu mencapai Rp 1,25 miliar. Rinciannya untuk Sugiri sebesar Rp 900 juta dan Agus senilai Rp 325 juta.
Klaster kedua, KPK menemukan adanya dugaan suap yang dilakukan Sugiri terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo ini nilainya mencapai Rp 14 miliar.
“Dari pekerjaan tersebut, SC (Sucipto) selaku pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo, diduga memberikan fee proyek kepada YUM sebesar 10% dari nilai proyek atau senilai Rp 1,4 miliar,” ujar Asep.
Kemudian, Yunus menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui Singgih (SGH) selaku ADC Bupati Ponorogo dan Ely Widodo (ELW) selaku adik dari Bupati Ponorogo.
Klaster ketiga, yakni perkara gratifikasi yang dilakukan Sugiri. Asep mengatakan Sugiri diduga menerima uang gratifikasi senilai Rp 300 juta pada periode 2023-2025.
“Pada periode 2023-2025, diduga SUG menerima uang senilai Rp 225 juta dari YUM. Selain itu, pada Oktober 2025, SUG juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK (Eko) selaku pihak swasta,” ujar Asep.
Dari ketiga klaster korupsi Bupati Ponorogo itu, KPK menjerat empat tersangka. Berikut ini daftarnya:
1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
2. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
3. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
4. Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
“Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Asep.
Sugiri bersama-sama dengan Yunus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sucipto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor. Yunus diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU Tipikor.
Sugiri bersama-sama dengan Agus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Apa Presiden Akan Pasang Badan Untuk Oligar Hitam?

Zohran Mamdani, Apakah Dia Syiah?

Anak Purbaya dan “Orang-Orang Mabuk Agama”

Novel “Imperium Tiga Samudra” (10) – Perang Para Dewa

Danantara & Uang Negara Penebus Dosa Oligarki

Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Mencuri Uang Rakyat Turun-Temurun

Pangan, Martabat, dan Peradaban: Membaca Kedaulatan dari Perspektif Kebudayaan

Prabowo Whoosh Wus

Jebakan Maut Untuk Presiden



No Responses