JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Surat sudah diteken Prabowo sore ini.
“Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Istana, Selasa (25/11/2025).
Rehabilitasi diawali dari aspirasi masyarakat kepada DPR. DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi.
“Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara,” kata Dasco.
“Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara,” imbuh dia.
Untuk diketahui, mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi (IP), divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini ramai disorot publik.
Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara.
Kini Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya.
Dengan rehabilitasi ini berarti Ira dkk bebas dari tuduhan hukum.
Kebijakan Presiden Prabowo ini menunjukkan bahwa pemerintah memperhatikan aspirasi yang berkembang, dan tentu saja kebijakan ini memberikan angin segar kepada para korban kriminalisasi hukum.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Agar Tidak Jadi Korban Kriminalisasi, Faizal Assegaf Sarankan Tempuh Mediasi Dalam Kasus Ijazah Jokowi

Gibran Diarena KTT G-20 : Adakah Dialog?

Ijazah Jokowi Sebagai Barang Langka dan Politik Konservasi Dokumen

Akhir Skandal Ijazah Jokowi, Mediasi Atau Revolusi?

Sidang Kedua Mediasi Kasus Perangkat Desa Tirak Temui Jalan Buntu

Guru Sebagai Co-Regulator: Menemani Luka Sunyi Anak Tanpa Mengambil Alih Peran Orang Tua

Yahya Zaini Wakil Ketua Komisi IX DPR: “Kematian Irene Sokoy Adalah Tragedi Negara, Bukan Sekadar Kelalaian Rumah Sakit”

Menyelami “Mens Rea” Polisi

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Pak Harto (7): Diplomat Dunia Islam dan Pembela Bosnia Dari Genoside Serbia

Jangan biarkan penguasa bebas menjual kedaulatan negara



No Responses