Apa Mungkin Selama Ini Negara Tidak Tahu?

Apa Mungkin Selama Ini Negara Tidak Tahu?
Sumber gambar: You Tube Sindo News

Oleh: Ahmad Cholis Hamzah

Sering kali kita mendengar dan membaca berita internasional tentang jet-jet tempur suatu negara mencegat jet-jet tempur atau pesawat dari negara lain yang berusaha masuk kewilayah udaranya. Rusia misalnya beberapa kali mengirimkan pesawat tempurnya yang canggih begitu radar disistem pertahanannya mengetahui ada “intruder” atau penyusup yang ingin masuk kewilayah udaranya. Demikian sebaliknya negara-negara yang tergabung dalam NATO beberapa kali jet-jet tempurnya memburu pesawat – pesawat tempur Rusia yang mendekati wilayah udara mereka. Pendeknya dalam sistim pertahanan udara yang serba canggih dan modern saat ini dibantu dengan sistem “surveillance” atau pengawasan dari satelit, tidak satupun penyusup dengan seenaknya masuk ke wilayah kedaultan negara, begitu ada upaya mencoba menyusup – begitu pula dalam hitungan detik upaya penyusupan itu digagalkan karena sudah terdekteksi dengan berbagai sistem pertahanan udara itu.

Lha ini di negara kita, bukan dalam hitungan detik tapi selama enam tahun-ya enam tahun ada banyak pesawat yang riwa riwi masuk ke wilayah NKRI dimana negara tidak mengetahui. Sangat naif apabila kekuatan TNI kita sudah terkenal di dunia sebagai kekuatan militer terkemuka, dengan disiplin yang tinggi, komitmen yang kuat menjaga keutuhan NKRI, memiliki alutsista modern dan canggih – tapi tidak mengetahui ada pesawat asing yang masuk dan tidak mengetahui ada bandara yang misterius diwilayah NKRI.

Masalah Bandara hantu dimana ada pesawat yang lalu lalung landing dan take off di bandara yang misterius ini baru saja diungkapkan oleh Menteri Pertahanan RI Jendral Safrie Syamsudin ketika melakukan peninjauan intensif di Morowali, Sulawesi Tengah, yang diisi dengan simulasi pertahanan terintegrasi TNI. Kunjungan ini berfokus pada uji kesiapan prosedur pengamanan kedaulatan negara, terutama di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) seperti Bandara PT IMIP, yang terletak dekat dengan jalur laut strategis (ALKI II dan III). Peninjauan ini dilakukan Menhan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Rangkaian kegiatan dimulai pada Rabu (19/11/2025) dengan menyaksikan simulasi Force Down oleh Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Latihan ini memperlihatkan mekanisme penanganan pesawat asing atau gelap (black flight) yang melanggar kedaulatan wilayah udara.

Lalu Menteri Pertahanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara ini menjadi sorotan karena diduga beroperasi tanpa pengawasan dan otoritas negara yang lengkap, seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, sehingga disebut sebagai “bandara misterius” atau “ilegal” oleh beberapa pihak.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dilaporkan marah dan menyindir keberadaan bandara tersebut, menegaskan prinsip bahwa “Tidak boleh ada Republik dalam Republik”. Dia juga menyoroti adanya “anomali” dalam regulasi yang menciptakan celah kerawanan terhadap kedaulatan negara, terutama kedaulatan ekonomi. Temuan utama dari sidak tersebut adalah ketiadaan perangkat negara yang bertugas di lokasi, memunculkan kekhawatiran tentang pengawasan aktivitas di bandara tersebut. Temuan ini sontak mengejutkan publik dan memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Wartawan Online (IWO), agar pemerintah mengusut tuntas status dan operasional bandara tersebut. Sebelumnya, Menhan juga memimpin penertiban tambang nikel ilegal di wilayah Morowali pada awal November 2025.

Penemuan bandara misterius itu muncul hampir bersamaa dengan pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD yan mengungkap Presiden Prabowo Subianto menunjukkan adanya selisih besar data ekspor Indonesia, yang diperoleh dari luar negeri. Dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo, Mahfud mengatakan Kepala Negara ke-8 RI itu memperlihatkan contoh ketimpangan laporan ekspor, bahkan menyebut harus membeli data dari luar negeri karena data resmi dianggap tidak akurat. “Saya punya data ini [ekspor], kata Pak Prabowo. Saya beli dari luar, bukan data dari dalam,” ujar Mahfud, dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (22/11/2025). Dalam ratas itu, Prabowo juga menegur keras pimpinan Polri dan TNI. Presiden
menekankan bahwa aparat harus membela rakyat dan menjaga kekayaan negara.

“Kekayaan alam sekarang ini diserap, diambil, diserobot oleh pebisnis-pebisnis yang tidak bertanggung jawab,” kata Mahfud mengutip Presiden. Bahkan, Mahfud menyebut Presiden juga mengetahui perusahaan-perusahaan yang telah bertahun-tahun (selama 25-40 tahun) menikmati uang negara.

Keprihatinan pak Presiden soal laporan data ekspor janggal itu sebenarnya pernah diungkapkan dengan nada keras oleh almarhum Faisal Basri – ekonomi dari UI yang membeberkan adanya ekspor biji nikel illegal. Menurutnya berdasarkan data ITC (International Trade Center), secara rinci ekspor bijih nikel ke China pada 2020 adalah sebanyak 3,4 juta ton. Kemudian pada 2021 sebesar 800 ribu ton, pada 2022 naik menjadi 1,1 juta ton. Lalu pada 2023 sebesar 300 ribu ton. Jika ditotal, ekspor bijih nikel ke China periode 2020-2023 mencapai 5,6 juta ton.

“Dari sisi Indonesia tak ada data ekspor ke China maupun ke dunia sejak 2020. Dari sisi China yang dicatat oleh bea cukai mereka ternyata masih terjadi impor dari Indonesia,” jelas Faisal. Almarhum juga sempat melontarkan tudingan sebanyak 3,4 juta ton ekspor bijih nikel Tanah Air bocor ke China pada 2020 silam. Data ini, kata dia kala itu, tercatat di General Customs Administration of China (GCAC).

Data ekspor nikel Indonesia yang berbeda dengan data impor nikel dari China yang diungkap Faisal Basri disebabkan adanya dugaan ekspor ilegal atau penyelundupan setelah larangan ekspor bijih nikel berlaku. Menurut Faisal, data dari General Customs Administration of China (GCAC) mencatat impor dari Indonesia, sementara data resmi Indonesia tidak mencatatnya.

Apakah ekspor nikel illegal diatas yang dilakukan secara bertahun-tahun itu melewati bandara misterius yang disidak oleh Menhan itu, sebuah bandara yang tidak ada kehadiran aparat negara sepert Bea Cukai, Imigrasi, Karantina dsb – betul-betul misterius karena negara tidak mengetahui pesawat yang riwa riwi landing dan take off di bandara itu. Negara juga tidak mengetahui siapa-siapa saja yang ada di pesawat yang masuk ke wilayah NKRI itu (karena tidak masuk lewat imigrasi) -apakah pebisnis illegal, apakah bandar narkotik, apakah pasukan militer asing, apakah rombongan mata-mata dari lembaga intelijen asing dsb.

Kok bisa ya…….

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K