Bancaan Dana Covid-19 Bantuan Untuk TPA Di Ngawi, Kakankemenag Ditengarai Terlibat

Bancaan Dana Covid-19 Bantuan Untuk TPA Di Ngawi, Kakankemenag Ditengarai Terlibat
Kantor Kemenag Ngawi

ZONASATUNEWS.COM, NGAWI–Pelaksanaan penyaluran bantuan dana untuk TPA dari Kementrian Agama di Kabupaten Ngawi sangat memprihatinkan. Dana sebesar Rp 10 juta tiap lembaga itu tidak utuh lagi diterima.Digunakan bancaan oleh oknum tak bertanggung-jawab.

Modusnya, awalnya lembaga menerima utuh, namun akhirnya lembaga harus menyerahkan 3-5 juta dengan alasan untuk pembelian alat prokes Covid-19, dan keperluan lain. 

Menurut pemantauan media ini pungutan liar (pungli) terjadi di seluruh lembaga penerima.Bahkan di Kecamatan Sine, tiap lembaga harus membayar Rp 5 juta. 

“Diluar 3 juta yang disetor ke koordinator kecamatan, masih setor lagi 2 juta,” ungkap salah satu lembaga penerima kepada ZONASATUNEWS.COM beberapa hari lalu.

Pungli itu disetorkan kepada koordinator kecamatan Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ). Surat Tugas FKPQ diterbitkan oleh Kantor Kemenang Ngawi, ditanda tangani oleh Kepala Kantor Kemenag Ngawi Zaenal Arifin. Dia juga duduk sebagai penasehat.

Dengan demikian Kepala Kantor Kemenag Ngawi Zaenal Arifin ditengarai mengetahui terjadinya pungli dana bantuan Covid-19 BOP TPA ini.

Yang jadi pertanyaan, mengapa dia membiarkan terjadinya pungli tersebut? Apakah aliran pungli dana bantuan Covid-19 itu juga mengalir kepadanya? Hal ini perlu diusut oleh aparat hukum.

Kalau dia terlibat menerima aliran dana pungli, maka Zainal Arifin terancam hukuman yang sangat berat. Pasalnya, sebagai Kepala Kantor Kemenag semestinya dia wajib mencegah dan melakukan pengamanan agar bantuan dana Covid-19 tersebut tidak bocor. Namun faktanya justru dana bantuan itu digunakan bancaan oleh oknum tak bertanggung-jawab.

Onum PNS Kemenag diduga menerima 129 juta

Dalam penelusuran selanjutnya media ini juga menemukan adanya oknum PNS Kemenag Ngawi yang diduga menerima aliran pungli sebesar Rp 129 juta. Oknum berinisial (An) ini menerima dana pungli dari Muh Soleh, koordinator FKPQ Kecamatan Pangkur. Di Kecamatan Pangkur jumlah penerima bantuan sebanyak 43 lembaga. Tiap lembaga dikenakan pungi sebesar Rp 3 juta.

Oknum PNS inisial (An) ini berdasarkan informasi yang diterima media ini merupakan koordinator penerimaan dana pungli untuk wilayah Ngawi bagian timur. Narasumber media ini menyebut An sebagai “pengepul”.

Kemana aliran dana dari An selanjutnya? Untuk mengetahui, dia harus diperiksa oleh aparat hukum.

Kisruh, ancam saling lapor polisi

Wartawan ZONASATUNEWS.COM mendapatkan informasi yang bisa dipercaya, bahwa koordinator FKPQ Kecamatan Pangkur Moh.Soleh mengaku sudah menyerahkan uang hasil pungli sebesar Rp 129.000.000 untuk 43 lembaga di Kecamatan Pangkur.

Dalam penyerahan ke (An), Muh Soleh bersama istrinya. Namun saat penyerahan di kamar An, Muh Soleh sendiri. Isterinya tidak ikut masuk kamar.

Karena memang uang “gelap” masing-masing memahami tidak perlu pakai kuitansi tanda terima. Mereka saling percaya.

Masalah muncul dibelakang hari.Ternyata An, tidak mengakui telah menerima uang dari Muh Soleh. Pengakuan Muh Soleh muncul saat dia diminta segera meyetor kesalah satu koordinator tingkat kabupaten.

Merasa telah benar-benar menyetor, Muh Soleh kecewa dan merasa ditipu oleh An. Dia mengancam akan melaporkan An ke polisi.

Ternyata An tidak takut. Dia mengancam balik akan lapor ke polisi juga.

Sampai berita ini ditulis, mereka belum melapor secara resmi ke polisi.

Minta Menteri Agama Tindak Tegas 

Sementara itu Koordinator Gerakan Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) Hendri menyatakan sangat kecewa dengan aparat Kemenag di derah yang terlibat pemotongan bantuan Covid-19. Dia meminta Menteri Agama yang baru Yaqut Kholil Qoumas tegas menindak aparat dibawah kementeriannya.

Hendri, Koordinator Gerak Indonesia

“Menteri Agama harus berani menindak aparat dibawahnya yang menyelewengkan bantuan dana Covid-19 untuk BOP TPA/TPQ. Dia harus turun ke daerah. Melihat pelaksanaan bantuan itu. Kalau ada yang menyelewengkan, saya minta Menteri Agama berani menindak tegas, memberikan sanksi berat kepada aparat Kemenag tersebut,” kata Hendri kepada ZONASATUNEWS.COM via saluran telephone, Sabtu (9/1/2021).

Disamping itu, kata Hendri, aparat hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan KPK diminta mengusut kasus-kasus seperti ini. Pasalnya, korupsi bantuan Covid -19 ini sangat merugikan masyarakat.

“Dan itu menjamur di semua daerah,” ungkap Hendri

Hendri juga menilai kasus di Ngawi tersebut ibaratnya fenomena  “puncak gunung es” dilautan. Hanya tampak puncaknya saja. Padahal sebenarnya, kata Hendri, kasus seperti terjadi di Ngawi itu jumlahnya banyak.

“Potongan atau pungli bantuan Covid-19 untuk BOP TPA/TPQ itu jumlahnya banyak. Tidak hanya di Ngawi. Didaerah lainnya juga banyak. Mungkin didaerah lain tidak terendus media, seperti di Ngawi. Makanya saya minta Menteri Agama untuk berani menertibkan aparat dibawahnya,” tegas Hendri.

Media ini juga meminta pendapat tentang banyaknya kasus pemotongan bantuan Covid-19 untuk BOP TPA/TPQ dari Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Namun permintaan pendapat via WA kepadanya, hingga berita ini ditulis, belum dibalas.

Redaksi akan melakukan updating berita setelah pernyataan pendapat Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto diterima oleh redaksi.

EDITOR : SETYANEGARA

 

Last Day Views: 26,55 K

4 Responses

  1. herbal supplementsOctober 25, 2024 at 5:32 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/bancaan-dana-covid-19-bantuan-untuk-tpa-di-ngawi-kakankemenag-ditengarai-terlibat/ […]

  2. altogelDecember 4, 2024 at 9:08 am

    … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/bancaan-dana-covid-19-bantuan-untuk-tpa-di-ngawi-kakankemenag-ditengarai-terlibat/ […]

  3. Engineering1January 8, 2025 at 2:38 pm

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/bancaan-dana-covid-19-bantuan-untuk-tpa-di-ngawi-kakankemenag-ditengarai-terlibat/ […]

  4. homeJanuary 26, 2025 at 6:14 pm

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/bancaan-dana-covid-19-bantuan-untuk-tpa-di-ngawi-kakankemenag-ditengarai-terlibat/ […]

Leave a Reply