ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran untuk 400 warga lanjut usia (lansia). Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBBD) 2021, yang besarannya mencapai Rp 4 miliar lebih.
Jumlah itu berupa jatah makan 2 kali sehari serta pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat yang tersebar di 13 kecamatan.
Adapun besaran jatah untuk 1 kali makan dianggarkan sebesar Rp 15 ribu termasuk uang antar hingga sampai ketempat penerima manfaat.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, pemberian bantuan bagi lansia sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi lansia terutama dalam pemenuhan makanan bergizi.
“Pemerintah harus hadir dalam semua sektor elemen masyarakat yang membutuhkan layanan, kehadiran dan servis dari pemerintah. Hari ini kita berdiskusi merancang dan merumuskan beberapa program utama yang akan kita garap di 2021, di bidang layanan perlindungan dan pemberian tambahan makanan dan kesehatan untuk lansia, ” Katanya.
Menurut bupati, pemberian bantuan ini hanya diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu yang masuk dalam katagori lansia sehingga harapan dan kesehatan hidupnya semakin bagus.
Masih katanya, untuk sementara usulan yang masuk dari beberapa desa pada setiap kecamatan hingga saat ini ada sekitar 4 ribu lebih lansia yang diusulkan untuk mendapatkan bansos tersebut.
“Tapi karena program ini merupakan program baru bagi Kabupaten Pamekasan, sehingga kita perlu mematangkan program ini termasuk konsep, alur, manajemen dan hal-hal yang paling teknis lainya,” Ungkap bupati.
Rencananya program bantuan ini akan digulirkan oleh pemerintah pada bulan Februari dan paling lambat bulan Maret.
Sementara dalam pendistribusiannya, pemerintah akan mengswakelolakan kepada pihak ketiga melalui Memorandum of Understanding (MoU) pada setiap kecamatan.
Adapun kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial ini, dari data yang diperoleh dari Dinas Sosial diantaranya pertama lansia berumur minimal 60 tahun, kedua tinggal sendirian.
Ketiga dari keluarga tidak mampu atau prasejahtera dan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar terutama kebutuhan pangan. Dan yang keempat lansia itu harus mendapat rekomendasi dari pemerintah Desa. (ADV)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??

Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco

Pelajaran Dari Pilkada Yogya

Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen

Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”

Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik

Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan

Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2

Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel


Diyala/baqubah/university/universalNovember 14, 2024 at 11:07 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/pemkab-pamekasan-anggarkan-bansos-untuk-400-lansia/ […]
ไม้พื้นNovember 26, 2024 at 3:43 pm
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/pemkab-pamekasan-anggarkan-bansos-untuk-400-lansia/ […]