ZONASATUNEWS.COM, SUMENEP–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, diminta untuk segera memecat kader partainya, Abdul Hamid Ali Munir. Sebab, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dari fraksi PKB itu diduga melanggar kode etik berat terkait penyalahgunaan jabatan sebagai wakil rakyat di Kabupaten Sumenep
Koordinator Sumenep Progress, Hendri Asfan, mengecam pemeriksaan terlapor dugaan penipuan CPNS yang diperiksa bertempat di kantor DPRD Kab. Sumenep. Ia menyerukan agar Ketua Umum PKB memiliki wibawa untuk menjaga kehormatan partainya di hadapan masyarakat.
“Apa mungkin karena terlapor penipuan CPNS ini merupakan istri ketua Dewan Sumenep, ia lantas memiliki privilege untuk memanggil penyidik kepolisian ke kantornya? Tentu ini sangat culas, ini sikap sombong yang menggunakan jabatannya agar mendapatkan perlakuan istimewa. PKB harus punya marwah dan mengambil tindakan tegas untuk mengevaluasi dan memecat ketua Dewan, Abdul Hamid Ali Munir, selaku kadernya di Sumenep,” Kata Hendri, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jum’at (22/01/21).
Hendri juga menyayangkan sikap penyidik kepolisian dari Polres Sumenep yang dinilai melunak atas permintaan ketua Dewan Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, yang meminta untuk memeriksa terlapor dugaan penipuan CPNS tersebut di kantornya.
“Tidak ada itu hak imun untuk istri anggota DPR, bahkan hak imun untuk anggota dewan itu bisa batal jika yang bersangkutan berbuat kriminal. Hak imun itu hanya untuk menyampaikan pendapat, protes misalnya, dia kebal karena dia wakil rakyat. Masak hak imun digunakan untuk minta-minta penyidik agar memeriksa istrinya di kantor Dewan? Polisinya mau pula,” Ucap Hendri.
Kata Hendri, pihaknya akan terus menagih keadilan bagi penegak hukum dan sanksi sosial bagi pelaku percaloan CPNS di Kabupaten Sumenep. Sebab, terlapor dugaan penipuan CPNS yang merupakan istri ketua Dewan Sumenep tersebut, dapat menjadi pintu masuk dalam mengungkap kejahatan yang jauh lebih besar.
“Masyarakat berharap Cak Imin selaku Ketum Partai PKB segera me-recall kadernya Abdul Hamid Ali Munir selaku ketua DPRD Kab. Sumenep, tindakannya yang meminta-minta penyidik agar memeriksa istrinya di gedung Dewan merupakan tindakan yang bisa disebut mencemarkan nama baik partai,” tambah Hendri.
Untuk diketahui, Kasus dugaan penipuan tes CPNS tahun 2013 tersebut menyeret nama istri ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yaitu Hj. Rahmaniyah. Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial JM pada tanggal 24 Agustus 2020 lalu. Dugaan penipuan ini, diduga sudah terjadi pada tahun 2013. Dengan modus terlapor dapat menjadikan korban sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada rekrutmen tahun 2013.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Pasang Badan

Relawan Sedulur Jokowi Tegaskan Tetap Loyal Kepada Jokowi

Bobibos: Energi Merah Putih Dari Sawah Nusantara Yang Siap Guncang Dunia

Puisi Kholik Anhar: Benih Illahi

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Patianrowo Nganjuk dan Komite Diduga Lakukan Pungli, Terancam Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Aksi Selamatkan Hiu: Pemuda Banyuwangi Kembangkan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi Spesies Hiu Secara Akurat

Pemilu Amerika 2025: Duel Sengit AI vs Etika di Panggung Politik Dunia

Jakarta 2030: Ketika Laut Sudah di Depan Pintu

Dari Wayang ke Metaverse: Seniman Muda Bawa Budaya Jawa ke Dunia Virtual

Operasi Senyap Komisi Pemberantasan Korupsi: Tangkap Tangan Kepala Daerah dan Pejabat BUMD dalam Proyek Air Bersih



รีวิวNovember 17, 2024 at 1:11 am
… [Trackback]
[…] There you can find 40963 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/sumenep-progress-desak-cak-imin-pecat-ketua-dewan-sumenep-sebagai-kadernya/ […]