Mungkinkah Perintah Rukuk Berasal Dari Ritual Agama Yahudi?

Mungkinkah Perintah Rukuk Berasal Dari Ritual Agama Yahudi?
Dr Muhammad Najib

Oleh Dr. Muhammad Najib

Dalam Al Qur’an perintah rukuk sebagai bagian dari ritual shalat muncul dalam sejumlah ayat. Sejumlah ulama memasukkan “rukuk” sebagai bagian dari Rukun Shalat. Artinya shalat seseorang tanpa rukuk tidak syah atau batal.

Ayat yang paling awal memuat perintah rukuk terdapat di dalam Al Qur’an Surah Al Baqarah ayat 43 yang berbunyi: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”

Dalam kajian sejumlah tafsir dari para mufassirin, pada umumnya hanya berhenti pada penjelasan bahwa rukuk, serupa dengan sujud, sebagai bagian dari perintah untuk menegakkan shalat dan betapa pentingnya ibadah shalat dalam Islam, sehingga diibaratkan sebagai tiang agama.

Akan terapi bila kita kaitkan dengan ayat-ayat sebelumnya, atau kita lihat sebagai sebuah rangkaian ayat, setidaknya mulai Surah Al Baqarah ayat 40, sampai Surah Al Baqarah ayat 44, maka boleh jadi interpretasi kita akan berkembang.

Rangkaian ayat-ayat ini jelas sekali ditujukan kepada penganut Yahudi atau pengikut Nabi Musa yang membawa kitab Taurat. Mereka diminta untuk mengimani Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW, sebagai Risalah lanjutan dari Risalah yang diwahyukan kepada Nabi Musa AS.

Ciri khas dari peribadan dalam agama Yahudi adala gerakan “Rukuk”, disamping berdiri tegak sebagaimana saat ummat Islam memulai ibadah shalat. Hal ini bisa disaksikan bila kita mengunjungi Tembok Ratapan yang terletak di sisi Barat Masjidil Aqsa, di Yerusalem, Palestina, dimana banyak penganut Yahudi beribadah. Gerakan shalat mereka merupakan kombinasi dari gerakan berdiri tegak, rukuk, dan menoleh kekiri dan kekanan.

Ayat-ayat lain dalam Al Qur’an yang juga menyinggung perintah untuk rukuk berada pada Surah Al Hajj Ayat 77. Ayat ini diikuti oleh ayat 78 berikutnya yang memerintahkan Muhammad untuk mengikuti agama nenek moyangnya Ibrahim.

Kemudian pada Surah Ali Imran Ayat 43 yang berbunyi : “Wahai Maryam ! Taatilah Tuhanmu, sujud dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk”. Ayat ini berisi perintah sujud dan rukuk kepada Maryam, dan diikuti oleh anak kalimat: Bersama orang-orang yang rukuk?

Mengapa perintahnya berbunyi: “Bersama orang-orang yang rukuk ?”, bukan “Bersama orang-orang yang rukuk dan sujud ?”. Dengan demikian perintah ini dapat dimaknai bahwa Maryam sebagai bagian dari Bani Israel pengikut Nabi Musa, harus mengikuti cara ibadah yang dipraktikan komunitas penganut Yahudi saat itu dengan cara rukuk sebagai bagian dari ritual ibadah. Sedangkan sujud sebagai bagian dari bentuk ritual baru yang diterima oleh Maryam.

Perintah sujud dan rukuk kemudian kembali datang kepada Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya sebagai bagian dari ibadah shalat diabadikan di dalam Al Qur’an Surah Al Hajj 77. Sedangkan perintah untuk sujud dapat dilihat di dalam Al Qur’an Surah An Najm ayat 62, Surah Al Hijr ayat 98, dan Surah Al Insan Ayat 26.

Berpijak pada uraian dan analisa di atas, maka tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa rukun rukuk di dalam ritual ibadah shalat merupakan warisan Nabi Musa AS dengan kitabnya Taurat, atau setidaknya perintah rukuk sudah ada sejak zaman Nabi Musa. Kesimpulan seperti ini perlu kajian historis lebih jauh untuk membuktikan kebenarannya.

Untuk menguatkannya, logika serupa juga terjadi terhadap ritual ibadah haji seperti menyemblih Kurban, Tawaf, dan Sya’i yang berasal atau warisan dari ritual Nabi Ibrahim AS, istrinya Hajar, dan anaknya Nabi Ismail AS. Hanya saja warisan Nabi Ibrahim AS dan keluarganya ini secara eksplisit dinyatakan dalam Al Qur’an. Wallahua’lam

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K