Pemko Tebingtinggi sampaikan terima kasih kepada masyarakat terkait dukungan UINSU

Pemko Tebingtinggi sampaikan terima kasih kepada masyarakat terkait dukungan UINSU

ZONASATUNEWS. COM-TEBINGTINGGI-SUMUT–Proses rencana pembangunan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) antara Pemko Tebingtinggi dan Kemenag melalui UINSU sudah sampai pada tahap proses menunggu rekomendasi persetujuan DPRD Kota Tebingtinggi. Dukungan, semangat dan masukan mengalir sembari menunggu tahap akhir persetujuan DPRD Kota Tebingtinggi.

“Terkait tindak lanjut UINSU di Tebingtinggi, Pemko Tebingtinggi sampaikan terima kasih atas segala dukungan baik dari tokoh masyarakat, pendidikan, politik begitu juga segala masukan-masukan yang disampaikan” Ucap Jubir Pemko Tebingtinggi yang sekaligus Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi P. Siagian S.STP, M.Si kepada awak media, Sabtu (30/1) di Kantor Diskominfo Tebingtinggi.

Dijelaskan, bahwa proses hibah barang milik daerah atau aset terkait hal ini selain melihat kemanfaatannya, proses ini juga sudah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku diantaranya adalah Undang – Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan perubahannya dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Barang Milik Daerah. “Proses dan tahapan harus mengadopsi regulasi yang ada meskipun bukan kepada komersil tapi sesama instasi Pemerintah, regulasi harus kita taati” Ucapnya.

Ditegaskan bahwa Sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016, Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, Dalam hal ini Walikota memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan pengelolaan barang milik daerah.

“Terkait hibah ini diawali dengan adanya usulan pemohon dan termohon, persiapan, pembentukan tim, perencanaan, pencatatan hingga perhitungan dan penilaian aset hibahnya. Setelah itu baru diketahui apakah aset tersebut memerlukan persetujuan DPRD atau tidak. Karena berdasarkan Permendagri tersebut nilai lebih dari 5 milyar harus persetujuan Kepala Daerah dan DPRD. Jika dibawah 5 milyar maka persetujuan Kepala Daerah saja dalam hal ini Walikota”, demikian penjelasan Jubir Pemko Tebingtinggi Dedi P. Siagian, S.STP, M.Si.

“Kebijakan ini untuk mendukung Pemerintah terlebih Pemko Tebingtinggi untuk mewujudkan Visi Misi Kota Tebingtinggi meningkatkan kualitas pendidikan membangun kota jasa terlebih sektor pendidikan serta impactnya disektor perekonomian, sekali lagi Pemko Tebingtinggi ucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah mendukung demi pembangunan di Kota kita” Tutupnya.(fer)

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

3 Responses

  1. สล็อต pg แท้December 10, 2024 at 6:23 am

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/pemko-tebingtinggi-sampaikan-terima-kasih-kepada-masyarakat-terkait-dukungan-uinsu/ […]

  2. Food RecipesDecember 27, 2024 at 4:13 pm

    … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/pemko-tebingtinggi-sampaikan-terima-kasih-kepada-masyarakat-terkait-dukungan-uinsu/ […]

  3. cinemakickJanuary 4, 2025 at 5:13 am

    cinemakick

Leave a Reply