DPRD Pamekasan Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Menjadi Perda

DPRD Pamekasan Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Menjadi Perda

ZONASATUNEWS.COM, PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pamekasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (12/08/2021).

Acara yang digelar di ruang sidang Paripurna dan dilaksanakan secara virtual, dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman dan dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Pamekasan serta Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD setempat.

Acara penetapan diawali dengan penandatanganan naskah Peraturan Daerah oleh Bupati Pamekasan yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan oleh Bupati kepada pimpinan DPRD.

Selain penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022 antara eksekutif dan legislatif.

Usai penyerahan naskah, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya menyebutkan, bahwa kedua agenda tersebut merupakan agenda tahunan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Dengan ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda maka pelaksanaan APBD Tahun 2020 telah mempunyai kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan audipebel,” katanya.

Sementara terkait penandatanganan KUA-PPAS yang disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD kata bupati akan dijadikan dasar penyusunan Raperda tentang APBD Tahun 2022.

Hal ini dilakukan menurut orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencapaian sasaran prioritas dan target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 membuktikan bahwa semangat kemitraan strategis, energis, komitmen antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya. (ADV)

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K

2 Responses

  1. slotxo เล่นง่าย โบนัสแตกOctober 22, 2024 at 8:45 am

    … [Trackback]

    […] Here you will find 62015 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/dprd-pamekasan-tetapkan-raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2020-menjadi-perda/ […]

  2. joker369January 25, 2025 at 4:30 pm

    … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/dprd-pamekasan-tetapkan-raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2020-menjadi-perda/ […]

Leave a Reply